Media Sahabat Rakyat Versi penuh
Stock and Market

BEI Delisting 18 Emiten pada 10 November 2026, 7 Berstatus Pailit!

Oleh Redaksi 04 Nov 2026 23:30 2 menit baca

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham atau delisting 18 perusahaan tercatat pada 10 November 2026. Dari jumlah tersebut, tujuh emiten berstatus pailit, sementara 11 perusahaan lainnya telah mengalami penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi lebih dari 50 bulan.

Emiten yang masuk daftar pailit tersebut di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), hingga PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY).

BEI menyatakan penghapusan pencatatan dilakukan setelah seluruh perusahaan memenuhi kriteria delisting sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham.

"Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N, maka Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (4/11/2026).

Dari total 18 perusahaan, tujuh emiten akan dikeluarkan dari bursa karena mengalami kepailitan. Berikut daftarnya:

PT Cowell Development Tbk (COWL)

PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)

PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)

PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)

PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)

PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Sementara itu, 11 emiten lainnya masuk daftar delisting karena sahamnya telah mengalami suspensi perdagangan lebih dari 50 bulan.

Berikut daftar perusahaan tersebut:

PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)