back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaBAZNAS Tangsel, ICMI, BSI dan RPM Berantas Judi Online

BAZNAS Tangsel, ICMI, BSI dan RPM Berantas Judi Online

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan menyatakan optimalisasi zakat bisa menangkal bahaya judi online yang makin marak di masyarakat. Dampak judi online juga sudah menyasar pada berpendapatan rendah.

Pimpinan BAZNAS Kota Tangsel Ahmad Rifai sekaligus Ketua Panita Seminar Kolaborasi “Tangsel Bebas Rentenir dan Judi online” ini menyampaikan dalam menangani bahaya judi online tersebut pihaknya berkolaborasi dengan Ikatan Cendekiawan Muda Indonesia (ICMI) Kota Tangsel, Bank BSI dan Rumah Pemberdayaan Masyarakat.

Seminar tersebut digelar di Puspemkot Tangerang pada Senin 22 Juli 2024 dengan menghadirkan pembicara Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Divisi Zakat Mikro BAZNAS RI Noor Aziz, Founder Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) Ahmad Husen, APV Micro and Pawning Area Tangerang Selatan Teguh Budinato dan Moderator Arif Jamaluddin.

“Masing-masing ingin mencari solusi yang terbaik terkait dengan persoalan judi online dan rentenir di masyarakat,” ungkapnya, Selasa 23 Juli 2024.

Hal ini tersebut menjadi keprihatinan bersama, mengingat dalam hitungan Rifai, Banten menempati urutan keempat sebagai wilayah paling rawan judi online di tanah air. 

“Banten menjadi urutan keempat. Dan uang yang beredar di Tangsel untuk judi online itu Rp 1,002 triliun,” ungkapnya.

Oleh karena itu, katanya, BAZNAS Kota Tangsel punya peran aktif untuk melakukan literasi tentang pentingnya dana zakat bisa menjadi penopang ekonomi umat. 

“BAZNAS memberikan dana stimulan saja bagi mereka untuk mengembangkan usahanya,” tegasnya.

Setelah para mustahik itu berkembang, nanti akan bisa ditopang permodalan lebih besar oleh Bank BSI  dengan pendampingan yang dilakukan oleh RPM.

Sementara itu, dikatakan ICMI akan berperan dalam proses pemberdayaan mustahik itu akan menjadi mediator ketika ada kebutuhan pada instansi pemerintah dan pihak lainnya.

“Sehingga peran kolaboratif itu menjadi penting, karena tidak bisa  persoalan sosial kemasyarakatan apalagi terkait patalogi sosial melalui satu lembaga,” imbuhnya. 

Dia meyakinkan, bahwa langkah kolaborasi tersebut sebagai bagian dari ikhtiar BAZNAS Kota Tangsel dan beberapa pihak lainnya yang peduli terhadap penangangan rentenir dan judi online. 

“Semua pihak bisa saling menguatkan dalam mengurai persoalan ekonomi di masyarakat, khususnya terkait bahaya rentenir dan judi online,” pungkasnya. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News