Badan Bea Cukai Kota Kediri  Edukasi Warga Tentang UU Cukai Dalam Rangkaian TMMD 

\nKOTA KEDIRI, Badan Bea Cukai Kota Kediri mensosialisasikan Perundang Undangan Cukai bagi masyarakat. Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin,...

Badan Bea Cukai Kota Kediri  Edukasi Warga Tentang UU Cukai Dalam Rangkaian TMMD 
Bacakan Artikel
\n

KOTA KEDIRI, Badan Bea Cukai Kota Kediri mensosialisasikan Perundang Undangan Cukai bagi masyarakat. Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin, (24/07/23) malam.

\n\n\n\n

Kegiatan ini menjadi rangkaian TMMD Ke 117 Kodim 0809/Kediri. Kegiatan diikuti kurang lebih 80 orang. Turut dihadiri  Perwira Kordinator (Pakor TMMD ke-117) Kodim 0809/Kediri, Lettu Inf Iskak, Kapolsek Mojoroto Kota Kediri,  Kompol Muklason, Danramil 09 Kandat, Kapten Czi Kustoyo,

\n\n\n\n

 Danramil 03 Mojoroto, Lettu Czi Bibit, Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama Kota Kediri, Hartoyo, Sekertaris Satpol PP Kota Kediri,  Agus, Sekel Pojok, Muhaimin, Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Aipda Ibnu, Babinsa 03 Mojoroto, Sertu Suprapto.

\n\n\n\n

 Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama Kota Kediri, Hartoyo mengatakan, dengan diselenggarakannya sosialisasi cukai rokok untuk masyarakat  diharapkan bisa mengerti akan pentingnya Cukai rokok.

\n\n\n\n

\"Karena rokok Ilegal bisa menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Oleh karena itu jangan sekali kali membeli rokok yang tanpa pita cukai resmi dari pemerintah\" jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2