HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, Sembilan pasangan bukan suami istri digrebek petugas gabungan. Mereka langsung diamankan petugas dari salah satu homestay di Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu dini hari, (20/8/2023).
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason saat memimpin kegiatan penggerebekan, mengatakan karena kamar homestay tersebut diduga sering dijadikan tempat untuk menginap pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.
“Hasil penggrebekan terjaring sembilan pasangan di luar nikah,” ujarnya.
Mereka menginap di dalam kamar homestay dan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
“ Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri. Ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason kepada wartawan di lokasi, Minggu (20/08/2023)
Dirinya mengungkapkan, awal mulanya menerima laporan dari warga masyarakat melalui telepon. Ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang dipergunakan tempat muda mudi yang notabene usia belasan tahun untuk bermalam. Indikasinya mengarah ke perbuatan negatif.
“Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin. Tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang Homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum. Apalagi lokasi Homestay tersebut persis di depan Masjid,” kata Kompol Mukhlason.
Setelah menerima telepon dari warga, pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri. Langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setelah tiba di Homestay tiga lantai itu, petugas mengetuk pintu kamar dan mendapati pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.
“Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di Homestay ada sembilan pasangan sejoli muda – mudi,” ia merinci.
Saat petugas datang, di antara mereka berusaha bersembunyi. Petugas harus mengetuk pintu kamar itu berulang kali hingga penghuninya mau keluar. Setelah diperiksa dan didata, mereka langsung diamankan pihak Satpol PP.
Kapolsek Mojoroto berharap pada masyarakat, untuk membantu mengawasi. Apabila menemukan rumah kos maupun homestay yang bikin keresahan masyarakat sekitar segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.
”Apabila rumah kos maupun homestay yang disinyalir dibuat mesum. Atau disalahgunakan di wilayah Kecamatan Mojoroto maka masyarakat bisa langsung melaporkannya pada saya langsung lewat telepon atau lewat Bhabinkamtibmas setempat maupun datang ke Kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti, identitas pelapor kita rahasiakan,” tandasnya. (lik).