HARIANRAKYAT.ID- Berdasarkan data badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) jumlah produk bersertifikat halal di Kota Tangerang mencapai 330.212 atau berada di peringkat ketiga nasional setelah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fredyanto, jumlah produk bersertifikat halal di Kota Tangerang layak diapresiasi. Pencapaian ini sejalan dengan program sertifikasi halal gratis yang rutin dilakukan Disperindagkop-UKM untuk usaha catering, kedai makanan, dan olahan daging yang ber KTP-el dan domisili usaha di Kota Tangerang.
“Ini juga momentum bagus untuk bersinergi dengan program pusat, karena BPJPH kembali membuka kuota 1,35 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK di 2026, dan kewajiban sertifikat halal untuk makanan-minuman telah diberlakukan per 17 Oktober 2024, sehingga kepatuhan sekaligus daya saing makin relevan,” ungkap Fredyanto.
Ia berharap kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan penuh program sertifikasi halal gratis mulai dari proses daftar, melengkapi dokumen, serta mengikuti pendampingan. “Agar semua menu atau produk berstatus halal resmi, lalu tampilkan label halal di kemasan dan kanal penjualan untuk meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Fredyanto yang juga ketua UMK Kota Tangerang.
Kemudian UMKM yang telah memiliki sertifikat halal agar memastikan bahan baku, proses, dan kebersihan terdokumentasi, memilih pemasok yang sudah bersertifikat halal untuk memperlancar audit dan perpanjangan sertifikasi halal.
“Jadikan sertifikat halal sebagai strategi bisnis optimalkan branding, kemasan, dan ekspansi pasar lokalnasional bahkan ekspor, mengikuti tren permintaan produk halal yang terus naik,” ujarnya.
Fredyanto berharap kepada Pemkot Tangerang agar memperluas cakupan sektor dan kuota serta percepatan pendampingan. Terutama bagi pelaku usaha mikro yang baru merintis agar tidak hanya F&B, tetapi juga produk olahan, bakery, dan jasa boga terakomodasi.
“Pemkot Tangerang dapat melakukan integrasi layanan dengan perizinan, pelatihan SJPH, dan pemasaran digital supaya UMKM tidak hanya tersertifikasi, tapi siap jual dan naik kelas,” ujarnya.
Lalu, ia berharap agar Pemkot Tangerang dapat memperkuat ekosistem halal di hulu. “Dorong pemasok bahan, RPH/RPU, dan utilitas pendukung memiliki sertifikat halal agar proses UMKM lebih lancar, pengalaman daerah lain menunjukkan rantai pasok non-halal dapat menghambat sertifikasi,” ujarnya.(Adit)



