50 Anggota DPRD Kota Tangerang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

\n\n\n\n\nSebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029, Senin (02/09/2024) sore dilantik secara resmi di Gedung DPRD.\n\n\n\nHadir dalam kesempatan itu antara lain, Pj Gubernur Ba...

50 Anggota DPRD Kota Tangerang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Bacakan Artikel
\n

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029, Senin (02/09/2024) sore dilantik secara resmi di Gedung DPRD.

\n\n\n\n

Hadir dalam kesempatan itu antara lain, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Wali kota Tangerang Nurdin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Kapolres Metro Tangerang Kota KBP Zain Dwi Nugroho,  unsur Forkompimda, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, para ketua partai termasuk  Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin serta Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephien  Vivick Tjangkung di samping keluarga dan undangan lainnya.

\n\n\n\n

Prosesi pelantikan diawali dengan sambutan oleh Ketua DPRD periode 2019-2024 Gatot Wibowo. Dalam kesempatan itu, Gatot menjelaskan bahwa DPRD Kota Tangerang di bawah kepemimpinnya telah melakukan  berbagai hal terkait tugas pokok dan fungsinya terutama dalam bidang legislasi. “Salah satunya adalah dengan  menghadirkan jumlah perda yang paling banyak,” ucapnya.

\n\n\n\n

Selain itu, APBD Kota Tangerang selama periode 2019-2024 mengalami peningkatan yakni dari semula Rp 4,5  triliun menjadi terakhir Rp 5,3 triliun. “Tapi kami menyadari bahwa masih ada kekurangan dari yang telah kami  kerjakan, untuk itu kami memohon maaf apabila banyak melakukan kesalahan,” ujar Gatot. Sekaligus dirinya  berharap agar anggota DPRD di masa yang akan datang akan semakin baik kinerjanya dibanding periode  sebelum-sebelumnya.

\n\n\n\n

Setelah itu, seluruh anggota DPRD yang dinyatakan terpilih menyampaikan sumpah yang didampingi oleh rohaniawan. Sementara Pj Gubernur Banten Al-Muktabar menyampaikan bahwa sumpah jabatan yang disampaikan  anggota DPRD Kota Tangerang yang baru ini bukan hanya didengar oleh masyarakat Kota Tangerang atau  yang hadir dalam ruang sidang, melainkan juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.  â€œKarenanya, jadikan amanah ini sebagai pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2