Tangsel Green and Clean 2023 menyasar 54 kelurahan se Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dengan tujuan mengajak masyarakat peduli pada lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan melalui Green and Clean ini mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat. Tugas menjaga lingkungan meliputi semua komponen masyarakat, bukan hanya pemerintah semata.
“Maka untuk mengajak partisipasi masyarakat dari tingkat RT yang ditunjuk oleh kelurahan setempat di 270 dari 54 Kelurahan melalui lomba Kebersihan dan Keindahan antar RT,” ujarnya.
Dengan syarat peserta lomba meliputi, mengisi formulir pendaftaran, mengisi surat pernyataan kesanggupan mengikuti lomba, mengirimkan video dan foto lingkungan sebelum lomba, mengupload video dan foto ke medsos RT (IG, FB, Tiktok) dan mention ke medsos pemkot/panitia dan Radar Banten Official.
“Tahapan yang dilakukan oleh panitia yang dilakukan sejak awal tahun, yakni Januari dan Februari 2023 melakukan rapat persiapan, kemudian rapat koordinasi dan sosialisasi. Februari, pendaftaran dan verifikasi serta launching. Masuk pada Mei dan Juni roadshow, sementara Juli rapat juri,” ia merinci.
Pada bulan Agustus hingga September penjurian tahap I dan rekap nilai dengan penjurian tertutup. Sementara November 2023 Rapat Pleno Pemenang.
Dalam mensosialisasikan program ini, sedikitnya ada lima titik dilakukan senam bersama, lomba aerobik, kostum bahan daur ulang/limbah, lomba mewarnai taman kanak kanak tema memilih sampah, lomba fashion show anak SD Kelas 1-3.
“Termasuk kostum bahan daur ulang/limbah dan pameran mini OPD Tangerang Selatan hingga Pelayanan SIM, Pelayanan Adminduk, Pembayaran PBB, Pembayaran Pajak Kendaraan,” imbuhnya.
Sementara itu, kriteria lomba Tangsel green and clean terdiri dari adanya partisipasi masyarakat terbaik, lingkungan paling hijau/asri, lingkungan paling berbunga, pengelolaan sampah terbaik hingga kelompok pemuda penggerak lingkungan terbaik serta pengelolaan lingkungan terbaik dengan total hadiah Rp 300 jutaan.
Dijelaskan lebih rinci, dari setiap kelurahan perwakilan 5 RT yang ditunjuk oleh lurah masing-masing. Total peserta 270 RT di 54 Kelurahan 7 Kecamatan. Untuk tim juri berjumlah 30 orang berdasarkan Surat Keputusan Walikota, terdiri dari Tim dari DLH, Tim Radar Banten.
Penggiat lingkungan dan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) serta Inspektorat. (ADV).