back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaWali Kota Tangerang Lantik 3.419 PPPK

Wali Kota Tangerang Lantik 3.419 PPPK

HARIANRAKYAT.ID- Wali Kota Tangerang Sachrudin melantik 3.419 pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, Senin (05/05/2025).

Sachrudin, yang didampingi oleh Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, berpesan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar bisa mengemban setiap tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, penuh loyalitas, dan profesionalisme.

“Pelantikan ini adalah simbol kepercayaan negara kepada integritas dan kemampuan rekan-rekan semua,” tegasnya.

Pelantikan ribuan PPPK ini, lanjut Sachrudin, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia.

“Selamat bertugas kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja angkatan tahun 2024. Pelantikan ini adalah awal dari pengabdian saudara-saudara sekalian kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkot Tangerang atas komitmen dan keberhasilannya dalam mempercepat proses rekrutmen dan pelantikan PPPK angkatan 2024 secara efisien.

“Kami dari BKN memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Tangerang dan seluruh jajaran atas terlaksananya pelantikan PPPK ini. Kami berharap, para PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaiknya,” ujar Suharmen.

Dari total 3.419 PPPK yang dilantik, terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 1.553 orang, Tenaga Kesehatan 114 orang dan Tenaga Guru sebanyak 1.752 orang.(adt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News