HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel mendatangi Gereja Katolik Santa Maria Regina (SanMare), di bilangan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (18/12/2023). Hal itu menyusul banyak pertanyaan soal pelaksanaan 18 pasangan suami istri melakukan isbat nikah.
Ketua FKUB Kota Tangsel, Dr. H. Fachruddin Zuhri menjelaskan, pasca beredar berita di media sosial, soal 18 pasangan suami istri melaksanakan isbat nikah di Gereja Katolik Santa Maria Regina (SanMare), pada Jumat 15 Desember 2023 maka perlu mengetahui secara pasti apa yang terjadi.
“Maka kami FKUB proaktif mendengarkan secara langsung cerita yang sebenarnya dari pihak penyelenggara kegiatan. Organisasi sosial kemasyarakatan yang konsen terhadap kehidupan perempuan tergabung dalam Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) merupakan penyelenggara. Seiring dengan perjalanan kehidupannya, WKRI bersifat independen,” ujar ia tadi sore.
Fachruddin didampingi Sekretaris, KH. Ahmad Sopyan Mastas, Wakil Sekretaris, Ir. Andreas Darma Subhyakta, dan Dr. H. Edi Amin. Tim FKUB diterima pihak SanMare F. Rismantoro selaku unsur Dewan Paroki Harian serta Ketua WKRI Ratna Sandhi, Emanuella Ridawati, dan Amalia Natsir.
“Kami bersama tim disambut suka cita pihak Paroki Bintaro Jaya Gereja SanMare. Dengan kunjungan ini membawa banyak hal positif didapat di luar perkiraan awal,” tambah ia.
Lanjut ia, setidaknya memberikan pencerahan bagi kedua pihak menyangkut soal berita Isbat nikah bagi 18 pasutri sebagaimana diberitakan sebelumnya, yakni murni realisasi program kerja WKRI.
“Yang mana organisasi yang konsen masalah perempuan dalam segala status sosial. Program yang dilakukan meliputi berbagai hal, mulai dari masa anak-anak, remaja, dewasa, rumah tangga, hingga lansia. Pelayanan sosial yang diberikan WKRI kepada mereka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi,” tambah Fachruddin.
Pasca menerima penjelasan lengkap, maka FKUB, sebut Fachruddin isbat nikah sesuai ketentuan dan seyogyanya perlu memberikan apresiasi kepada WKRI.
“Yang telah memfasilitasi pasutri tersebut mendapatkan legalitas formal sesuai,” tambah Fachruddin.
Selain itu, pada kepengurusan FKUB periode sebelumnya, intens koordinasi terutama dalam hal deteksi dini dan resolusi konflik bersama Komisi I DPRD Tangsel, almarhum H. Sukarya. Kini salah Anggota Komisi I DPRD Tangsel Fraksi PSI, Rida yang turut menjadi penyelenggara isbat nikah, berharap jadi jembatan untuk meningkatkan sinergitas FKUB dengan stakeholder lainnya. (din).