back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaTangerang RayaUpaya Dinas Lingkungan Hidup Tangani Problematika Sampah di Tangsel

Upaya Dinas Lingkungan Hidup Tangani Problematika Sampah di Tangsel

Tangerang Selatan – Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) terus menumpuk. Tiap hari, total ada sekira 400 hingga 500 ton yang dibuang ke sana.

Menekan penumpukan yang terus menggunung itu, pemerintah telah menempuh berbagai upaya baik jangka panjang dan jangka pendek. Kini persoalan sampah tak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua pihak termasuk masyarakat luas.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dan masalah yang harus diatasi bersama-sama.

“Penanganan sampah merupakan persoalan yang serius, yang harus mendapatkan perhatian kita semua,” katanya beberapa waktu lalu.

Penanganannya harus menyeluruh dari hulu ke hilir, dari regulasi aturan yang melahirkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 83 Tahun 2022 tentang pengurangan penggunaan wadah atau kantong yang berbahan plastik hingga memaksimalkan bank sampah di tiap lingkungan.

Dia menyebut, diperlukan adanya upaya untuk penanganan jangka panjang berbasis teknologi ramah lingkungan. Sedang jangka pendek diperlukan kerja sama seluruh pihak termasuk swasta.

“Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar,” jelasnya.

Menambahkan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyunoto Lukman memaparkan, pemerintah telah membuka komunikasi intensif dengan pemerintah daerah lain seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bogor.

Dia menyebut salah satu contohnya dengan memanfaatkan TPST Nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat, hingga kemungkinan rencana adanya TPA Regional milik Provinsi Banten.

“Kami juga terus dialog dan menjalin bekerja sama, dan terbaru kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pembahasan pengelolaan sampah TPST Regional,” tuturnya.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengelola sampah dengan baik, melakukan beberapa upaya, diantaranya dengan penerapan incinerator. Kita sudah punya incinerator di Pondok Aren,” tambah dia.

Sementara itu, Dilanjutkan Wahyunoto, fasilitas pengolahan sampah berteknologi hydrodrive incinerator yang dibangun Pemkot Tangsel merupakan teknologi ramah lingkungan tersebut baru diterapkan di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.

“Saya rasa kalau memang ada lahan-lahan nanti ke depan kita maksimalkan menambah pembangunan incenerator, ini dievaluasi dulu, kita lihat hasilnya seperti apa kalau bagus kita tambah lagi,” pungkasnya. (adv).

BalasTeruskanTambahkan reaksi

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News