HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI – Selain pembangunan fisik. Kegiatan non fisik turut disertakan seperti Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Pojok digelar BPBD Kota Kediri dan Satgas TMMD Kodim 0809/Kediri.
Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Kamis malam (27/07/2023),
diikuti lebih dari 100 orang dengan pemateri Pasiter Kodim 0909/Kediri, Lettu Iskak Sukarman, Bagian Hukum Pemkot Kediri, Agus Prastiono dan BPBD Kota Kediri, Ahmad Fatoni.
Pasiter Kodim 0809/Kediri Lettu Inf Iskak Sukarman, juga sebagai Koordinator Umum TMMD 117, mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan salah satu kegiatan non fisik pada penyelenggaraan TMMD 117 Tahun 2023 Kodim 0809/Kediri.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat di wilayah kelurahan Pojok bisa paham dan mengerti tentang hukum atau Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah,” ungkap Pasiter Kodim 0809/Kediri.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh merasa bangga dan apresiasi dapat dilibatkan dalam kegiatan TMMD 117 Tahun 2023 Kodim 0809/Kediri melakukan penyuluhan dan sosialisasi ini.
Karena membantu program BPBD untuk mengedukasi, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bencana yang ada di Kota Kediri.
“Berdasarkan data BPBD di Kelurahan Pojok ada beberapa lokasi memang sering terjadi kekeringan. Tetapi sudah bisa diatasi dengan sudah adanya PDAM, dan beberapa titik sumur bor.
Yang saat ini mempunyai resiko tinggi adalah kebakaran lahan di sekitaran Klotok karena sekarang musim kemarau dan kecepatan angin cukup tinggi. Semua kemungkinan bisa dijadikan faktor mempermudah terjadinya kebakaran lahan,” ungkapnya
Dirinya berharap dengan kegiatan ini, sinergi BPBD dengan TNI terus terjaga dan ditingkatkan. Dengan kegiatan ini masyarakat bisa ikut serta dalam proses penyelenggaraan BPBD, “karena semboyan kami adalah bencana adalah urusan bersama,” tutup ia. (lik).
BalasTeruskan |