back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaDaerahTenggak Miras, Tiga Orang Terkapar, Satu Tewas Dua Dilarikan ke Rumah Sakit

Tenggak Miras, Tiga Orang Terkapar, Satu Tewas Dua Dilarikan ke Rumah Sakit

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI KOTA – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri tewas dunia pada Minggu (3/8/2025). Dugaan sementara akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan.

Dua korban lainnya juga mengalami kondisi serupa, satu di antaranya masih dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri, sementara satu lainnya telah sadar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Ia mengungkapkan, ketiga korban diketahui mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah cafe di wilayah Kota Kediri.

“Korban meninggal dunia pada Minggu pagi. Dua lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pagi hari di waktu yang sama,” kata AKP Cipto saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).

Menindaklanjuti kejadian ini, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi café yang menjadi tempat para korban meminum miras. Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.

“Siang hingga menjelang Magrib, kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami sita di antaranya rekaman CCTV dan sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi korban,” jelas AKP Cipto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, seluruh korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dari tim dokter rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan adanya indikasi keracunan akibat miras,” tegasnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan untuk memastikan kandungan zat berbahaya dalam miras tersebut.

“Sampai hari ini penyelidikan masih berlanjut. Kami juga masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan pasti dari miras tersebut,” ujar AKP Cipto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal dan mengingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas peredaran minuman yang dikonsumsi di tempat mereka. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News