HARIANRAKYAT.ID—Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman belum lama ini mewanti-wanti agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan serapan anggaran tahun anggaran 2024. Sebab meski telah memasuki triwulan dua pada semester awal, namun realisasinya dianggap masih rendah. Padahal kondisi itu akan mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemkot Tangerang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harusnya sudah bisa dipercepat dengan adanya e-katalog. Terlebih kini telah ada e-katalog lokal.
“Harusnya pengadaan baik melalui lelang maupun non lelang atau PL (penujukan langsung) bisa lewat e- katalog, karena itukan (e-katalog) berbicara harga satuan. Baik itu tingkatannya tinggi maupun rendah, tapi acuannya kan harga satuan barang tadi. Jangan menunggu beberapa bulan kemudian baru bisa belanja, harusnya bisa menggunakan e-katalog itu,” ungkapnya.
Untuk itu, ujarnya bukan tidak mungkin pihaknya bakal bakal menggelar hearing dengan eksekutif. “Sebab dalam melaksanakan kegiatan di masyarakat sudah disediakan e-katalog lokal,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi Golkar tersebut. “PUPR dan Perkim kan memang acuannya itu,” ucapnya. Selain itu dirinya pun setuju apabila OPD yang tak maksimal dalam melaksanakan kegiatannya diberi sanksi.
“Ya harusnya memang ada punishment atau sanksi, sebab bagaimana pun masyarakat tentu butuh percepatan pelayanan, makanya masing-masing OPD harus bisa menyiasatinya, kepala OPD harus bersinergi dengan bawahnnya karena apa pun yang dilakukan tetap harus sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya. Namun untuk memastikan lebih jauh dirinya pun berencana ingin menggelar hearing bersama OPD terkait untuk memastikan lebih lanjut soal itu,” ungkapnya.(adit)