back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaSegini Besaran Honorarium Ketua dan Anggota KPPS

Segini Besaran Honorarium Ketua dan Anggota KPPS

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Segini besaran honorarium ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS). KPU Tangsel membutuhkan 14.420 Anggota KPPS.

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Heni Lestari menjelaskan
Selama menjalankan tugas selama satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu.

“Sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 850 ribu. Besaran honor ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada,” ujarnya.

Proses seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi yang berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024.

“Hasil penelitian administrasi ini akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait calon anggota KPPS pada periode tersebut,” tambah ia.

Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024.

“KPU juga akan memberikan pelatihan kepada anggota KPPS terpilih guna memastikan mereka memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas,” tambah ia.

KPU Kota Tangsel mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini, baik melalui pendaftaran sebagai anggota KPPS maupun dengan memastikan hak pinnya pada hari pemungutan suara.

“Kerja sama yang baik dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadikan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman, dan tertib,” tutupnya. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News