HARIANRAKYAT.ID, BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bakal mencopot baliho dan spanduk di berbagai titik wilayah. Langkah ini dilakuakn sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep, mengatakan penertiban dilakukan karena banyak baliho tidak berizin serta sangat semrawut, dan mengganggu estetika kota.
“Ketika arahan presiden tersebut muncul sudah ditindaklanjuti. Bahkan yang selama ini muncul, alat peraga kampanye juga beres semua, bersih,” ujar Cecep Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa, 10 Februari 2026.
Penertiban tersebut telah berjalan sejak adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata wajah kota agar lebih rapi dan tertib, khususnya menjelang Ramadan.
Saat ini, Satpol PP Kabupaten Bogor memfokuskan penindakan pada baliho dan spanduk yang tidak mengantongi izin resmi serta pemasangannya dinilai mengganggu ketertiban umum.
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Cecep menambahkan, hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor masuk dalam target penertiban.
Data tersebut dihimpun langsung dari petugas Satpol PP di tingkat kecamatan.
“Ada 40 kecamatan, hampir semuanya, berdasarkan data dari Kanit Pol PP di kecamatan,” jelasnya.
Satpol PP menargetkan seluruh proses penurunan baliho dan spanduk rampung sebelum bulan puasa tiba.
Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib, nyaman, dan sedap dipandang menjelang Ramadan. (din).



