back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaTangerang RayaRumuskan Usulan Seluruh RW, Pra Musrenbang  Berlangsung di Pamulang Timur

Rumuskan Usulan Seluruh RW, Pra Musrenbang  Berlangsung di Pamulang Timur

Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang Kota Tangsel menggelar pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berlangsung di Aula Kelurahan, (5/12/2023) yang dihadiri para pengurus lingkungan.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamulang, H. Munadi  menjelaskan tujuan Pra Musrenbang ini adalah sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kota, di mana setiap RT/RW dapat mengajukan prioritas pembangunan dalam wilayahnya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pamulang, terutama di Kelurahan Pamulang Timur dengan melibatkan 28 RW di wilayah,” kata ia, didampingi Lurah Pamulang Timur, Ade Heri Sutiawan.  

Senada diutarakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pamulang, Darwin Sopian jika Pra Musrenbang sebagai kegiatan tahunan yang merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan. Musrenbang tingkat kelurahan diperkirakan sekitar Januari 2024.

“Para Ketua RW telah menyiapkan usulan-usulan yang bermanfaat untuk warga dan berharap agar usulan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” pesannya.

Lanjut ia, setiap wilayah memiliki pagu anggaran yang berbeda-beda dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kendati demikian memiliki esensi yang sama, yakni membangun Kota Tangsel menjadi lebih maju.

“Termasuk mendorong keteraturan pembayaran pajak wajib masyarakat karena hal tersebut dapat meningkatkan pagu anggaran kelurahan,” bebernya.

Sementara itu, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel Janwar menambahkan Pra Musrenbang dilakukan setiap awal tahun sebagai tahapan menuju Musrenbang tahun anggaran berikutnya.

“Usulan dari masyarakat akan dinilai dan diprioritaskan dengan usulan terpilih masuk dalam F1 atau F2. Bagi yang tidak terakomodasi masuk ke daftar dana kelurahan, dapat diusulkan melalui Reses Dewan yang dilakukan oleh anggota DPRD setiap wilayah,” papar ia di hadapan para ketua RW se Pamulang Timur. (adv).

BalasTeruskan

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News