HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan menyoroti pesatnya perkembangan ekonomi digital yang kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Dalam pandangan MUI, percepatan digitalisasi ekonomi harus tetap berada dalam koridor syariah, yakni menghadirkan keuntungan sekaligus keberkahan bagi para pelakunya.
Pesan ini mengemuka dalam Seminar Pengembangan Ekonomi Umat, Klinik Bisnis Syariah, Bisnis Tanpa Riba, yang digelar di Gedung Kelembagaan Kecamatan Pamulang, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang dihadiri 100 peserta dari kalangan pelaku usaha ini menghadirkan tiga narasumber yang mengupas prinsip-prinsip bisnis syariah dalam dunia digital.
Pemateri pertama, Masruri, menegaskan bahwa riba bukan sekadar hitung-hitungan bunga yang merugikan salah satu pihak. Lebih jauh, riba menyentuh sisi spiritual karena mengandung unsur memakan hak orang lain. Berdasarkan Al-Qur’an dan hadis, riba dilarang keras sejak masa kenabian karena dapat menyeret pelakunya pada kerugian dunia dan akhirat.
“Pelaku riba diumpamakan seperti orang yang memakan darah saudaranya sendiri. Kerugiannya tidak hanya materi, tetapi juga menghapus keberkahan hidup,” jelasnya.
Pemateri kedua, Salbini, menyoroti praktik jual beli daring yang makin berkembang. Ia menjelaskan bahwa transaksi digital tetap wajib mengikuti prinsip akad yang jelas antara penjual dan pembeli. Jika terdapat penipuan atau ketidaksesuaian antara barang yang dijanjikan dan barang yang dikirim, maka praktik tersebut tidak dibenarkan dalam syariat.
Salbini juga memberi contoh mengenai cicilan motor yang nilainya bertambah. Menurutnya, hal tersebut bukan termasuk riba jika kedua pihak sepakat terhadap nilai dan risiko waktu dalam perjanjian.
Sesi ketiga diisi praktisi pemasaran digital asal Kota Tangerang, Sugeng, yang menekankan bahwa fondasi bisnis yang sehat adalah keyakinan akan keberkahan. Ia menyebut zakat sebagai unsur penting yang memengaruhi kelancaran usaha.
“Keuntungan bukan hanya uang yang bertambah, tetapi juga berkah yang menyertai bisnis. Untung adalah berkah, dan berkah itu sendiri adalah keuntungan,” tegasnya.
Meski demikian, Sugeng tetap menekankan pentingnya strategi bisnis modern. Pelaku usaha harus memilih bidang usaha yang tepat, berani berinovasi dalam pemasaran, terbuka terhadap kritik, serta memaksimalkan teknologi digital untuk meningkatkan jangkauan produk.
Ia juga memperkenalkan konsep auto pilot system dalam bisnis, yakni menciptakan sistem kerja otomatis berbasis teknologi sehingga usaha dapat berjalan efisien tanpa ketergantungan penuh pada pemilik.
Seminar ditutup dengan kesepakatan bahwa ekonomi digital harus berkembang tanpa meninggalkan nilai syariah: menguntungkan, jujur, dan membawa keberkahan bagi umat. (din).



