HARIANRAKYAT.ID-BLITAR KOTA, Sejumlah pengendara terjaring saat Razia knalpot ‘brong’ di Wilayah Kota Blitar. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota.
Razia digelar Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan dari razia itu sedikitnya 36 kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong, tidak ada plat nomor dan spion, dibawa ke Polres Blitar Kota.
“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno,” kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.
Kegiatan tersebut, lanjut Ipda Suratno rencananya akan rutin dilaksanakan. Salah satunya karena pihak kepolisian banyak mendapat keluhan dari masyarakat akibat knalpot ‘brong’ tersebut
“Banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Karena suaranya bising dan sangat mengganggu lingkungan,” jelasnya.
Diimbau kepada para orangtua agar terus mengawasi buah hatinya, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong supaya ditegur atau diberikan pembinaan di rumah. (din).
BalasTeruskan |