HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-634 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima remisi. Tepat pada perkataan Hari Raya Idul Fitri 1445H, Rabu (10/4/2024).
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto menjelaskan Setelah pelaksanaan Sholat Ied dilanjutkan dengan pemberian Remisi kepada 634 orang WBP beragama Islam. Mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif Remisi Khusus Idul Fitri 2024
“Empat diantaranya langsung bebas,” ujarnya di Lapangan Blok C Lapas Kediri, Ratusan Warga Binaan dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri
Budi Ruswanto Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto, berserta pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Kediri baik staf maupun rupam berharap di hari raya tahun ini bisa meningkatkan ketakwaan baik dirinya beserta jajarannya demikian juga seluruh warga binaan.
“Mari kita tingkatkan ketaqwaan kita, meningkatkan keimanan kita untuk menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” tuturnya.
Hal tersebut sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa ini adalah momentum perbaikan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah bisa berkumpul dengan keluarga nantinya selepas masa pidana. (lik).