back to top
BerandaDaerahPuluhan Surat Suara Rusak dan Kelebihan, KPU Kota Kediri Musnahkan Cara Dibakar

Puluhan Surat Suara Rusak dan Kelebihan, KPU Kota Kediri Musnahkan Cara Dibakar

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI–Puluhan surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Kota Kediri. Disebabkan rusak dan kelebihan surat suara, Senin (25/11/2024).

Berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian.

Turut hadir Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason serta Jaksa Fungsional Novan Sofyan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan, pihaknya memusnahkan sebanyak 69 lembar surat suara yang dianggap rusak.

“Terdiri dari 48 lembar untuk Pilihan Gubernur dan 21 lembar untuk Pemilihan Walikota. Surat suara yang dimusnahkan termasuk yang rusak serta kelebihan,” tuturnya.

Selain itu, Reza menyampaikan bahwa pendistribusian logistik tingkat kelurahan akan dimulai Selasa pagi, dengan pengawalan Polres dan Bawaslu.

“Logistik akan diterima oleh pejabat kelurahan disaksikan unsur 3 pilar. Selanjutnya distribusikan ke TPS yang dilakukan malam hari,” ungkap Reza.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang aman dan tertib.

“Selain itu, kami juga telah melaksanakan pembersihan APK bersama KPU, serta melakukan patroli pengawasan masa tenang dengan melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dengan melakukan patroli pengawasan. Selanjutnya akan dilakukan hingga pagi hari menjelang pemungutan suara,” jelas Yudi. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News