back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaPT IKPP Tangerang Raih Penghargaan K3 Platinum Banten 2026

PT IKPP Tangerang Raih Penghargaan K3 Platinum Banten 2026

HARIANRAKYAT.Id, BANTEN-Gubernur Banten Andra Soni menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026. Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Dalam sambutannya Andra Soni, meminta para pelaku usaha memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, penerapan K3 merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha.

Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, pabrik Tangerang. Perusahaan yang memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2HIV/AIDS kategori Platinum dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kategori Platinum

Penghargaan tersebut diterima oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper diwakili
Head Sustainability, Kholisul Fatikhin. Kholisul Fatikhin mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberhasilan penerapan K3. Tahun ini merupakan tahun ke 15 PT. IKPP-Tangerang Mill meraih penghargaan P2K3 Tingkat Provinsi dan untuk P2HIV/AIDS, 7 Tahun berturut-turut mendapatkan kategori Tertinggi yaitu Platinum.

“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2012, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.

Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan ini menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.

“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3 ” ucapnya.

Menurutnya, K3 merupakan investasi yang sangat berharga agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.

“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” ucapnya.

“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News