Prof Tholabi Kharlie: Keadilan Harus Menjadi Jiwa Penegakan Hukum, Bukan Sekadar Penerapan Aturan
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan keadilan merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa sekaligus ruh bagi penegakan hukum yang berintegritas.
HARIANRAKYAT.Id, Serang, 10 Juli 2026 – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A., menegaskan bahwa keadilan merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa sekaligus ruh bagi penegakan hukum yang berintegritas.
Pesan tersebut disampaikan saat menjadi khatib pada Shalat Jumat di Masjid Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (10/7/2026), melalui khutbah bertajuk "Menyayangi Sesama, Menegakkan Keadilan: Jalan Menuju Rahmat Allah."
Dalam khutbahnya, Tholabi mengingatkan bahwa Al-Qur'an secara tegas memerintahkan umat Islam untuk berlaku adil tanpa dipengaruhi rasa suka maupun benci kepada siapa pun. Baginya, keadilan bukan sekadar konsep hukum, tapi nilai moral yang menentukan kualitas suatu peradaban. Sebuah masyarakat tidak akan mampu mempertahankan kepercayaan publik apabila keadilan diperlakukan secara diskriminatif atau dipengaruhi kepentingan tertentu.
Menurutnya, Islam mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaan. Penegakan hukum memang memerlukan ketegasan, tetapi ketegasan tersebut harus berjalan seiring dengan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan orientasi pada kemaslahatan. Karena itulah, Islam selalu mempertemukan nilai keadilan dengan nilai ihsan sebagai fondasi kehidupan sosial.
Ia mengutip kisah Khalifah Umar bin Khattab yang memberikan kesempatan kepada seorang rakyat biasa untuk memperoleh keadilan atas tindakan sewenang-wenang putra seorang gubernur. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi teladan bahwa kekuasaan, jabatan, maupun kedekatan dengan penguasa tidak boleh menghalangi tegaknya keadilan. Semua warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Tholabi menambahkan bahwa nilai keadilan sesungguhnya dimulai dari ruang-ruang yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Keadilan dalam keluarga melahirkan keharmonisan, keadilan di tempat kerja menghadirkan profesionalisme, keadilan dalam dunia usaha menumbuhkan kepercayaan, sementara keadilan dalam kehidupan berbangsa menjadi fondasi stabilitas sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa era digital menghadirkan tantangan baru bagi penegakan keadilan. Masyarakat perlu mengembangkan budaya tabayyun, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak menghakimi seseorang melalui media sosial, serta menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Semua itu merupakan bagian dari praktik keadilan yang diajarkan Islam.
Menutup khutbahnya, Tholabi mengajak seluruh jamaah menjadikan keadilan sebagai karakter pribadi, etos profesi, sekaligus komitmen kebangsaan. Menurutnya, bangsa yang mampu menjaga keadilan akan memperoleh kepercayaan masyarakat, sedangkan masyarakat yang dipenuhi kasih sayang akan menjadi tempat tumbuhnya persaudaraan dan rahmat Allah Swt. (*).