Prof Tholabi: Dewan Hakim Jujur Bikin MTQ Terhormat, Al-Qur’an Terjaga
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan bahwa integritas Dewan Hakim menjadi kunci utama menjaga marwah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
HARIANRAKYAT.ID, BANTEN-Keberhasilan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tidak hanya diukur dari kemeriahan penyelenggaraan atau kualitas para peserta. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap MTQ lahir dari keyakinan bahwa setiap proses penilaian berlangsung secara jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itulah, integritas Dewan Hakim menjadi fondasi utama yang menentukan marwah penyelenggaraan MTQ.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua PW IPIM Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan bahwa seorang hakim MTQ memikul amanah yang jauh melampaui pemberian nilai.
Setiap keputusan yang diambil merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada Allah SWT, kepada peserta, dan kepada masyarakat yang menaruh kepercayaan terhadap hasil musabaqah.
Menurut Tholabi, Dewan Hakim adalah penjaga kehormatan Al-Qur'an dalam arena MTQ. Oleh sebab itu, setiap hakim dituntut menjaga independensi, profesionalisme, serta menjauhkan diri dari segala bentuk kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian. Integritas menjadi nilai yang tidak dapat ditawar.
Ia menjelaskan, pedoman etik dan operasional Dewan Hakim disusun untuk memastikan seluruh proses penilaian berlangsung berdasarkan standar yang sama, transparan, dan akuntabel. Pedoman tersebut juga menjadi rujukan agar seluruh hakim memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya selama musabaqah berlangsung.
Lebih lanjut, Tholabi menilai bahwa independensi hakim merupakan syarat utama bagi lahirnya keputusan yang dipercaya publik. Setiap penilaian harus didasarkan sepenuhnya pada kemampuan peserta yang ditampilkan di arena musabaqah, tanpa dipengaruhi latar belakang kafilah, kedekatan personal, maupun berbagai bentuk tekanan dari pihak mana pun.
Dalam praktiknya, setiap perbedaan pandangan antarhakim diselesaikan melalui mekanisme musyawarah majelis. Tradisi musyawarah tersebut mencerminkan semangat kolegialitas sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan merupakan hasil pertimbangan bersama yang matang dan bertanggung jawab.
Tholabi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika setelah keputusan ditetapkan. Seluruh anggota majelis berkewajiban menghormati keputusan bersama dan tidak menyampaikan pendapat yang berbeda kepada publik. Sikap tersebut diperlukan untuk menjaga wibawa Dewan Hakim sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat terhadap hasil MTQ.
Selain integritas personal, ia menekankan pentingnya disiplin dalam tata kelola persidangan dan komunikasi kelembagaan. Seluruh penyampaian hasil maupun informasi resmi mengenai penilaian harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"MTQ bukan sekadar perlombaan untuk mencari juara. MTQ adalah ikhtiar kolektif memuliakan Al-Qur'an. Karena itu, Dewan Hakim harus menjadi teladan dalam menjaga keadilan, amanah, dan integritas agar marwah MTQ senantiasa terpelihara," ujar Ahmad Tholabi.
Melalui penguatan etika dan profesionalisme Dewan Hakim, Ahmad Tholabi berharap penyelenggaraan MTQ terus menjadi ruang yang melahirkan prestasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Ketika integritas hakim terjaga, hasil musabaqah akan diterima dengan lapang, dan MTQ akan terus menjadi media pembinaan Al-Qur'an yang dihormati serta membawa kemaslahatan bagi umat. (*).