HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Polsek Pamulang Polres Kota Tangsel berhasil menangkap para pelaku dari 11 kasus yang ditangani. Dari mulai pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan dan penggelapan uang, Jumat, (8/10/2024).
Wakapolres Tangsel Kompol Rizky Adi Saputro menjelaskan Polres Tangsel melalui Polsek Pamulang berhasil mengungkap 11 kasus yang terjadi selama September hingga November 2024. Kasus-kasus yang berhasil ditangani berada di wilayah Pamulang.
“Kaus yang diungkap penggelapan uang, curanmor, percobaan pembuhunan dan pemalsuan uang dan sertifikat,” ujarnya, di Polsek Pamulang, Jumat (8/10/2024) .
Salah satu pemilik unit kendaraan Ford Eman Sulaiman menurutkan beberapa bulan mobil dititipkan di bengkel ternyata tidak ada. Setempat ditelusuri rupanya sudah ada di Polsek Pamulang.
“Terima kasih jajaran Polsek Pamulang yang sudah menangkap pelaku. Berkat Polsek Pamulang mobil saya bisa kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Pamulang juga melakukan serah terima kunci kepada para pemilik kendaraan setelah hilang. Para pemilik kendaraan terlihat sangat bahagia, mobilnya bisa ditemukan kembali.
barabg bukti yang diamankan, kendaraan roda empat, roda dua, alat printer, senjata tajam dan berbagai barang bukti lain.
Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono menjelaskan kasus penggelapan roda empat dengan tersangka satu orang dan barang bukti 11 unit kendaraan berasil diamankan. Unit kendaraan yang digelapkan berada di beberapa wilayah.
“Kasus 378 tersangka satu orang dengan barang bukti 11 unit mobil. Modusnya pelaku menyewa dalam waktu sebulan atau dua bulan. Selanjutnya dibawa kabur dan digelapkan. Ada yang di Jakarta dan Bogor serta di Lampung. Di Lampung kami juga sudah melakukan penyitaan,” jelasnya.
Dijelaskan korban rata-rata rental dan ada individu. Atas tindakannya itu, pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dari kasus penggelapan mobil kemudian petugas melakukan pengembangan atas ditemukannya satu dokumen STNK palsu.
“Kami kembangkan dari pengungkapan kasus 378 salah satu STNK palsu dan kami kembangkan yang dibuat di daerah Gusung Sindur Kabupaten Bogor. Dari pengembangan ini didapati berbagai alat cetak BPKB serta sertifikat ijazah, dan uang palsu. Yang sudah jadi 95 BPKB dan 56 STNK,” jelasnya.
Sepintas STNK palsu sangat samar. Namun jika ditekiti dengan cermat akan terlihat perbedaanya. Pelaku membuat surat-surat baik STNK dan BPKB serta ijazah esuai dengan pesanan. Pelaku melancarkan aksinya sejak 2022.
“Untuk asli dan palsu ada monograf dan kertasnya diraba kerasa sementara yang palsu kertasnya halus. Jadi secara kasat mata terlihat,” bebernya,” tukasnya. (din).



