back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaTangerang RayaPileg 2024, Jatah Dapil Pamulang Berkurang Satu Kursi

Pileg 2024, Jatah Dapil Pamulang Berkurang Satu Kursi

PEMKOT TANGSEL-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk Pileg 2024 mendatang. Total jumlah kursi parlemen lokal yang tersedia sebanyak 50.

Dapil Pamulang dari sebelumnya berjumlah 12 kursi, kini menjadi 11 kursi. Dapil Serpong-Setu pada Pemilu 2019 berjumlah 8 kursi kini bertambah satu menjadi 9 kursi. 

Sementara untuk dapil lainnya, Dapil Ciputat tetap 8 kursi, Dapil Serpong Utara 5 kursi, Dapil Pondok Aren 11 kursi, Dapil Ciputat Timur 6 kursi.

“Bahwa hasil penetapan tersebut melalui proses perhitungan rumus yang terlah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017. Sehingga  hitungan kursi tersebut bukan muncul begitu saja,” kata komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Rabu (16/3/2023).

Dijelaskan, dalam Peraturan KPU  rumusnya adalah Data Agraget Kependudukan (DAK) di setiap kecamatan dibagi Daftar Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd). BPPd di Tangsel jumlahnya 27.534, angka ini di dapat dari jumlah DAK yaitu 1.376.734 dibagi jumlah kursi di DPRD Kota Tangsel yaitu 50.

“Setelah kita bagi itu kita mendapatkan 46 kursi dari hasil pembagian itu. Lalu masuk ke hitungan selanjutnya, yaitu dengan melihat sisa pendudukan mana yang paling tinggi, dan hasilnya itu Serpong jauh lebih tinggi dari Kecamatan Pamulang. Sehingga Serpong mendapatkan tambahan alokasi kursi 1 dan Pamulang tidak, sehingga Pamulang itu menjadi 11 kursi saat ini,” jelas Ajat.

Diakuinya bahwa populasi jumlah penduduk di Serpong selama lima tahun terakhir ini lebih pesat ketimbang Pamulang. Pengurus partai politik peserta pemilu 2024 di Kecamatan Pamulang pun sempat protes.

“Tapi setelah dijelaskan rumusnya mereka memaklumi,” terang Ajat. Termasuk usulan bahwa Serpong menjadi dapil sendiri, tidak digabungkan dengan Setu.

“Tapi Setu tidak bisa berdiri sendiri menjadi dapil, makanya digabungkan dengan Serpong,” tambahnya.(red).

BalasTeruskan

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News