HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL – Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan monitoring dan evaluasi sebagai rangkaian dalam rangka penilaian Badan Publik Informatif bagi Pemerintah Daerah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
Dipimpin Hilman, Wakil Ketua dan Nana Subana, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Banten.
Kunjungan tim ini disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin, di Ruang PPID Puspemkot Tangsel, pada Rabu (18/10/2023).
Usai menerima kunjungan, Pilar mengatakan keyakinannya bahwa Pemkot Tangsel kembali meraih penghargaan Badan Publik Informatif.
“Tentu kami yakin, karena berbagai inovasi telah dijalankan Diskominfo Tangsel terkait keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin menjelaskan berbagai inovasi tersebut. Termasuk soal penggunaan huruf braille untuk memudahkan permohonan informasi bagi masyarakat tunanetra.
“Di tahun ini kami membuat buku panduan dan formulir permohonan informasi yang ramah disabilitas dengan huruf braille untuk mengakomodir teman-teman tunanetra,” jelasnya.
Tak hanya itu, website PPID juga ditambahkan suara untuk memudahkan masyarakat yang buta huruf dalam mencari dan permohonan informasi.
“Nah di website kita lengkapi dengan sound untuk menjelaskan informasi publik. Jadi tidak hanya dibaca saja, tetapi mereka juga bisa mendengar,” katanya.
Sementara itu, Hilman Wakil Ketua Komisi Informasi Banten mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Tangsel sudah biasa informatif, inovasinya jalan terus dan selalu berkomitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik,” pujinya. (din).