back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaBantenPertamina MoU Dengan Kejati Banten, Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pertamina MoU Dengan Kejati Banten, Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

KOTA TANGSEL- PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West (ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatra (OSES) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Berlangsung Jumat 25 November 2022 di Hotel Mercure, Serpong Utara Kota Tangsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dengan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara, pihaknya dapat memberikan langkah-langkah progresif. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik menuju system Good Corporate Governance.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan seperti diamanatkan Undang-undang untuk memberikan bantuan hukum,” tegas Eben Ezer.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Agustin, menambahkan pengeboran minyak dan gas lepas pantai rawan terjadi pencemaran lingkungan di wilayah pesisir perlintasan Banten.

“Bantuan ini guna meminimalisir gugatan hukum serta dampak pencemaran lingkungan. Upaya-upaya mitigasi makanya perlu dilakukan sebagai pencegahan terjadinya masalah,” tambah ia.

Sementara, Muhammad Ibnu Wardana selaku Senior Manajer Legal Counsil Regional 2 PT Pertamina Hulu Energi, menyampaikan potensi yang bisa muncul selama kegiatan pengeboran minyak dan gak di lepas pantai.

“Gugatan hukum, pengadaan barang dan jasa, bagian perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

Disisi lain pihaknya ingin mengoptimalkan aset-aset negara bisa tetap produksi dengan kondisi yang saat ini usianya sudah cukup tua. Oleh karena itu perlu dukungan kejaksaan dalam aspek legalitas operasi produksi yang berjalan.

“Pada akhirnya juga dapat menghitung produksi energi nasional dengan lebih baik lagi,” tutupnya. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News