HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bakal menerapkan sertipikat tanah secara elektronik pada akhir Mei. Saat ini tengah melakukan persiapan jelang peralihan dengan melakukan pelatihan pegawai.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menjelaskan sertipikat elektronik diterbitkan dalam rangka pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah dan pencatatan perubahan data dan informasi.
“Sertipikat elektronik diterbitkan melalui sistem elektronik berupa dokumen elektronik yang disahkan dan diamankan dengan menggunakan tanda tangan elektronik,”jelasnya.
Shinta juga mengatakan bahwa sertipikat elektronik dapat disimpan melalui gawai atau dicetak menggunakan kertas serta dilengkapi QR Code yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Jadi pastikan untuk masyarakat harus unggah aplikasinya dan aktifkan aplikasi sentuh tanahku,”ungkap Shinta.
Dengan sertipikat elektronik, diharapkan dapat meningkatkan efisien waktu, biaya dan pelayanan, serta menjamin perlindungan data pemilik sertipikat.
“Yang pasti dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan adanya digitalisasi dan layanan elektronik,” tegasnya.
Untuk itu, Shinta mengungkapkan dalam rangka persiapan sertipikat elektronik tidak hanya melakukan pelatihan kepada pegawai. Namun, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, PPAT dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara masif.
“Untuk sosialisasi di media sosial sudah berjalan, selanjutnya sosialisasi secara langsung kepada stakeholder terkait,”ujarnya.
Sebagai informasi. Sertipikat Elektronik untuk wilayah Tangerang Raya akan segera launching pada akhir Bulan Mei mendatang. (din).