back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahPeringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Kota Kediri Paparkan Capaian Keberhasilan

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Kota Kediri Paparkan Capaian Keberhasilan

HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke-23 Tahun 2023. Berlangsung Gedung Heritage Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jumat (21/7/2023).

Mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, menyampaikan, hasil capaian kinerja selama bulan Januari hingga Juli tahun 2023. Diantaranya, bidang Pembinaan tupoksi melaksanakan dengan bulan Juli 2023 anggaran sudah melebihi 71 persen.

“Kedua bidang Intelijen program JMS selama 32 kali dan pengamanan proyek pembangunan berdasarkan Keputusan dan Penyuluhan  Hukum dengan Program Jaksa Menjawab di CFD Jalan Dhoho,” ujarnya saat jumpa pers.

Didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi Intelijen, lanjut Kajari program yang dilakukan pada Bidang Pidana Umum awal Januari hingga bulan Juli 2023.

“Untuk SPDP 118 perkara total 112 perkara pelaksanaan eksekusi 96 perkara dan telah melakukan RJ kasus penyalahgunaan Narkoba AS dan dilakukan rehabilitasi,” tambah ia.

Keempat capaian Pidana Khusus telah melakukan eksekusi perkara BPR Kota Kediri dan eksekusi terdakwa Ir Triyono Kutut Purwanto perkara BPNT Kota Kediri.

Lanjut ia, pada bidang Pidana Khusus ada satu perkara masih tahap penyelidikan, naik menjadi penyidikan. ā€œYakni perkara pegadaian, dan kita sudah menetapkan dua tersangka,ā€ bebernya.

Selain itu, ada perkara pengembangan baru dari BPR Kota Kediri masih belum menetapkan  tersangka masih mendalami penyidikan umum.

Kelima bidang Barang Bukti baru saja Kejaksaan musnahkan barang bukti dari 55 perkara sudah berkekuatan hukum tetap.

Demikian juga Kasi Intel melaksanakan pendampingan terkait proyek pembangunan pada Dinas PUPR ada saluran di bawah rel kereta api di beberapa titik.

Diantaranya, Jalan Patimura, Jalan Kemasan dan Jalan Hasanudin (Superindo) dan pembangunan saluran Jalan Mastrip Kelurahan Sukorame sampai Kantor Koramil dan pembangunan IPAL di sekitar Pondok Lirboyo.

Disusul melakukan pendampingan pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri yakni pendampingan pelatihan wirausaha kurang lebih 20 pelatihan.

ā€œDengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tepat waktu dan tepat sasaran serta mengawal agar tidak melanggar hukum,ā€ jelasnya. (lik).

1 KOMENTAR

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News