HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim meningkatkan kewaspadaan pengamanan. Dengan meninggikan tembok keliling Lapas, Selasa (23/4/2024).
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menyatakan, ini bertujuan agar dukungan sarana prasarana pengamanan tugas pemasyarakatan lebih optimal, selain itu agar meminimalisir adanya gangguan keamanan yang datang dari luar tembok, seperti percobaan lemparan barang terlarang dari orang tidak dikenal yang kerap terjadi di Lapas Kediri.
“Pagi ini pukul 09.15 WIB, telah dilaksanakan pengecekan dan pengukuran untuk peninggian tembok keliling Lapas Kelas IIA Kediri oleh tim dari Dinas PUPR Kota Kediri, serta menganalisa kebutuhan dan spesifikasi material,” ujarnya.
Dirinya bersama Dinas PUPR Kota Kediri meninjau dan mengukur langsung tiap bidang dan sudut peninggian tembok keliling. Peninggian tembok keliling ini, menurut Budi Ruswanto sangat penting dilakukan karena kondisi tembok setinggi 3,7 meter dengan tambahan pagar kawat berduri 1 meter. Maka sudah harus dilakukan pembaharuan.
“Pagar kawat tambahan tersebut kekuatannya mulai berkurang ditambah kondisi Lapas yang berdekatan dengan padatnya pemukiman penduduk serta akses jalan yang kerap kali mudah dilalui pengguna jalan,” ia menjelaskan.
Tentu dengan kondisi tembok seperti ini, kerapkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melemparkan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Beberapa jaring yang terpasang di kawat juga terlihat bolong terkena duri kawat. Maka dengan ini menurut kami perlu dilakukan pergantian atau peninggian tembok, mengingat beberapa waktu lalu juga sempat terjadi percobaan lemparan oleh orang tidak dikenal,” ujar Budi.
Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa dengan adanya peninggian tembok nanti diharapkan dapat meningkatkan kualitas keamanan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dari dalam maupun luar Lapas. (lik).