back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaTangerang RayaPemkot Tangsel Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Pemkot Tangsel Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

HARIANRAKYAT.ID, SERANG – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

“Ini merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia”, ujarnya.

Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta dan diterima langsung oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (8/1/2025).

Benyamin menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel.

“Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras semua pihak di Tangsel dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Kota Tangerang Selatan telah meraih penghargaan ini sejak tahun 2016 lalu. Hal itu menandakan komitmen tegas yang dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat.

Penghargaan Kota Peduli HAM diberikan kepada daerah yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.

Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kependudukan, hak atas keberagaman dan pluralisme.

Tidak hanya itu, indikator lainnya yang dinilai adalah terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Tangsel dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria tersebut, termasuk melalui program-program inovatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan inklusif dan layanan kesehatan yang merata.

“Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Ini penting agar Tangsel tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga menjadi kota yang manusiawi,” tambah Benyamin. (din).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News