back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaTangerang RayaPemkot Tangsel Susun Perwal Pengelolaan Islamic Canter

Pemkot Tangsel Susun Perwal Pengelolaan Islamic Canter

TANGSEL-Pemkot Tangsel dikabarkan tengah merancang regulasi pengelolaan Gedung Islamic Center. Saat ini pengelolaan masih dilimpahkan kepada Bagian Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kota Tangsel.

Kabag Kesra Kota Tangsel, H Yahya Sutaemi membenarkan bahwa sementara pengelolaan Gedung Islamic Center diserahkan kepada Bagian Kesejahteraan Kota Tangsel. Tetapi saat ini pihaknya tengah memproses proses pembuatan regulasi Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota bersama dengan Bagian Hukum Pemkot Tangsel tentang bentuk Badan Pengelola Islamic Center.

“Regulasi ini akan mengatur banyak unit di bawahnya seperti pengelolaan utama tempat ibadah akan membentuk DKM, yang diangkat oleh badan pengelola,” ujarnya.

Saat ini penyusunan regulasi itu sudah memasuki 80 persen, dengan target akhir Agustus ini telah rampung sehingga dapat diaplikasikan.  Unit lain yang wajib ada adalah unit pelaksana pengelolaan aula, khusus masjid akan dibuat struktur berkaitan dengan tupoksi.

“Jika sudah terbentuk kita  jalan masing-masing sudah ada bagiannya. Kalau unit pengelolaan bagian aula, ada tersendiri, unit pemeliharaan sarana dan prasarananya. Di bawah unit terdapat banyak sub-sub,” beber ia.

Dirinya menjabarkan bahwa sejauh ini DKM belum ada. Namun demikian aktivitas ibadah berjalan seperti biasa. Untuk pelaksanaan harian memanfaatkan eks pengurus Masjid Ar Rahman yang sementara sebagai imama harian, petugas marbot dan muadzin, pihaknya meminta bantuan.

“Nanti setelah terbentuk kepengurusan ada imam masjid tersendiri. Yang imam kita akan berikan honor yang sesuai dengan kapasitas keilmuan mumpuni mengingat tingkat kota. Tapi yang lama kita tetap libatkan di bagian-bagian unit tertentu,” ia merinci.

Badan Pengelola Islamic Center nantinya boleh mengeluarkan SK kepada semua unit-unit yang ada. Adapun untuk penganggaran terdapat dua skema, pertama akan coba melalui hibah dengan melihat unit pengurus, kedua dengan tetap memanfaatkan berupa tromol amal, dan sewa dari aula.

“Kita regulasi dibuat agar semua pendapatan di Islamic  center dikelola oleh Badan Pengelola Islamic Center, tidak lagi masuk ke pemkot berupa APBD. Pelayanan Gedung Islamic Center lebih kepada masyarakat, misalnya sewa aula diberikan tidak terlalu mahal, sehingga terjangkau. Nanti bisa untuk pernikahan,” dirinya memberikan contoh.

Hanya saja jika aula digunakan untuk pernikahan, lahan parkir belum mendukung sepenuhnya. Tapi dikabarkan dari dinas terkait akan mengembangkan lahan parkir tak jauh dari lokasi yang saat ini digunakan untuk UPT alat berat. Sedangkan UPT Alat Berat akan dicarikan lahan baru.

“Termasuk akan melengkapi berbagai fasilitas seperti pengeras suara lantai dasar. Sebab tidak terdengar jelas saat adzan berkumandang,” tutup H Yahya. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News