HARIANRAKYAT.ID KOTA TANGSEL- Sampah memang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi setiap daerah. Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang setiap harinya harus berjibaku membersihkan 1.000 ton sampah.
Karena itu pula, ragam upaya pun dilakukan. Tak hanya mengkampanyekan sadar sampah kepada masyarakat dengan membentuk bank sampah di lingkungan kawasan tempat tinggal masing-masing, juga membuat regulasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022, tentang Pengurangan Penggunaan Wadah atau Kantong yang Berbahan Plastik.
Disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dan masalah yang harus diatasi bersama-sama.
“Penanganan sampah merupakan persoalan yang serius, yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua,” ucap Benyamin.
Karena itu, kata Benyamin, diperlukan adanya upaya untuk penanganan jangka panjang berbasis teknologi ramah lingkungan, dan untuk jangka pendek perlu kerja sama dari seluruh pihak terkait baik yang ada di dalam Kota Tangsel maupun dengan daerah lain termasuk pihak-pihak swasta yang memiliki fasilitas dan menyediakan jasa pengolahan sampah untuk menyelesaikan masalah timbulan sampah di Kota Tangsel yang mencapai sekitar 1.000 ton per harinya.
“Upaya pengelolaan sampah dengan mewujudkan teknologi berbasis ramah lingkungan sesuai amanah Perpres 35 tahun 2018 juga terus berproses dan memiliki progress yang signifikan setelah selesainya studi kelayakan dilanjutkan untuk segera mencari badan usaha sebagai investor yang siap membangun fasilitas dengan skema kerja sama,” ujarnya.
Untuk jangka pendek saat ini, Pemkot Tangsel juga berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai sektor, salah satunya pihak swasta. Kerja sama itu sebagai alternatif agar sampah dari Tangerang Selatan dapat tertangani segera.
“Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar,” terangnya.
Selain itu, upaya lain membuka komunikasi dengan Pemerintah daerah lain seperti ke Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor terus intensif, contohnya dengan memanfaatkan TPST Lulut nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat, kita sudah bekerjasama bahkan kemungkinan rencana adanya TPA Regional milik Provinsi Banten.
“Kami juga terus dialog dan menjalin bekerja sama, dan terbaru kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pembahasan pengelolaan sampah TPST Regional,” katanya.
Sebagai kota yang maju, pihak Pemkot Tangsel juga sudah mengatasi sampah dengan teknologi terbarukan. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Pondok Aren.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengelola sampah dengan baik, melakukan beberapa upaya, di antaranya dengan penerapan incinerator. Kita sudah punya incinerator di Pondok Aren,” kata Benyamin.
Dikatakan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, fasilitas pengolahan sampah berteknologi hydrodrive incinerator yang dibangun Pemkot Tangsel merupakan teknologi ramah lingkungan tersebut baru diterapkan di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
“Saya rasa kalau memang ada lahan-lahan nanti ke depan kita maksimalkan menambah pembangunan incenerator, ini dievaluasi dulu, kita lihat hasilnya seperti apa kalau bagus kita tambah lagi,” ujar Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangsel saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu.mpah dapat diolah 60 ton per hari. Sehingga dinilai efektif untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Tangsel. (din).