HARIANRAKYAT.ID, JAKARTA-Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Astakoni) Yakub F Ismail didaulat sebagai Ketua Umum periode 2025-2030. Berlangsung di Graha LPJK Arteri, Hari Kamis (24/7/2025).
Usai terpilih sebagai Ketua Umum, ia menyampaikan akan mengibarkan organisasi di seluruh wilayah, provinsi dan kabupaten Kota se Indonesia. Sehingga organisasi pada tenaga ahli kontruksi dapat terwadahi dan berjalan dengan baik.
“Kami siap mengibarkan bendera organisasi ini di seluruh penjuru nusantara,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Disampaikan bahwa lahirnya perubahan Undang-Undang Jasa Konstruksi No 18 Tahun 1999 ke Undang -Undang No 2 Tahun 2017 tentunya menjadi acuan bagi masyarakat jasa konstruksi (Masjakon) dalam menyesuaikan berbagai regulasi baru sebagai pedoman menjalankan roda organisasi.
“Peranserta masyarakat yang kental dengan undang-undang sebelumnya kini telah bergeser menjadi partisipasi masyarakat, artinya Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) yang semula bersifat terbuka mandiri kini telah masuk dan menjadi bagian dari kementerian pekerjaan umum non struktur,” ujarnya.
Tentu, berbagai penyesuaian dan inovasi terus dilakukan LPJK kaitannya dengan partisipasi masyarakat tanpa meninggalkan asosiasi yang terbentuk sebelumnya.
“Terkini, Surat Edaran (SE) LPJK No 04 tertanggal 23 Juni 2025 Tentang Pedoman Pencatatan Asosiasi Jasa Kontruksi menjadi acuan bagi seluruh Asosiasi untuk menyampaikan risalah terbaru tentang organisasi yang memiliki cabang serta terpusat termasuk berbagai administrasi, kantor dan legalitas,” ia menjelaskan.
Dalam musyawarahnya segenap pengurus mengusulkan agar Astakoni menjadi organisasi yang terpusat. Dalam Munas ini turut dihadiri tokoh dunia konstruksi Indonesia Bachtiar R. Ujung sekaligus membuka Munas ini.
Selain internal DPN dan DPW Astakoni, juga hadir beberapa kerabat organisasi seperti AKSI, AK3L, Askomelin dan AKKI. (*).



