HARIANRAKYAT.ID TANGSEL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel menegaskan komitmennya mendukung program perlindungan perempuan dan anak yang digagas Pemerintah Kota Tangsel. Sikap tegas ini disampaikan saat MUI Tangsel menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel di Gedung Kelembagaan, Senin (19/1/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri Sekretaris DP3AP2KB dr Enji Seppraliana, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Irma Safitri. Sedangkan dari unsur MUI hadir Wakil Ketua Umum KH Hasan Mustofi, Wakil Sekretaris MUI Tangsel Ahmad Syarif Hidayat, Ustad Aep Saepudin serta Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Anak dan Remaja, Hj Fathiyah, serta jajaran pengurus harian MUI Tangsel.
Wakil Ketua Umum MUI Tangsel KH Hasan Mustofi menegaskan bahwa MUI sejatinya telah lama menjalankan fungsi konseling dan pendampingan masyarakat. Layanan tersebut diberikan baik secara personal maupun kolektif melalui majelis taklim, khutbah Jumat, dan forum keagamaan lainnya. Karena itu, ajakan kerja sama dari Pemkot Tangsel dinilai sejalan dengan peran kelembagaan MUI.
“Secara kelembagaan, MUI Tangsel selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai persoalan kehidupan dikonsultasikan kepada kami dan itu dilayani dengan serius. Maka ketika pemerintah mengajak kerja sama, tentu kami sambut dengan baik,” tegas KH Hasan Mustofi.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara hukum positif dan hukum Islam, khususnya dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, hukum positif belum sepenuhnya mampu mengakomodasi keluasan hukum Islam dalam perspektif fiqih.
“Hukum positif mendorong larangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di ranah rumah tangga, pendidikan, dan lingkungan. Namun dalam fiqih, pendekatan dan pengajarannya harus tegas, jelas, dan proporsional. Jika hukum positif diterapkan tanpa perbandingan dengan fiqih, akan muncul ketidaksinkronan. Ini perlu pembedahan mendalam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Remaja MUI Tangsel Hj Fathiyah menyatakan pihaknya akan segera mengonsolidasikan langkah internal. Komisi akan menggelar rapat guna merumuskan strategi penyampaian materi kepada jamaah di tingkat akar rumput.
“Kami akan rapat dengan anggota komisi agar pesan-pesan perlindungan perempuan dan anak ini bisa disampaikan secara masif kepada jamaah,” kata Hj Fathiyah.
Pertemuan ini menegaskan posisi MUI Tangsel sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus peneguh perspektif keagamaan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan. (din).



