back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaDaerahMelalui Program Jaksa Masuk Pesantren, Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Edukasi Soal...

Melalui Program Jaksa Masuk Pesantren, Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Edukasi Soal Hukum

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI, Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan DMC Lantai 5, pada Rabu (15/9/2025), dan diikuti oleh sekitar 600 santri serta ustadz dan pengurus pondok.

Program JMP ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum sekaligus mendekatkan Kejaksaan dengan lingkungan pondok pesantren.

Kepala Kejaksaan Kota Kediri Andi Mirnawaty, menyampaikan bahwa selain memperdalam ilmu keagamaan, para santri juga perlu mengenal hukum dan menjauhi kegiatan-kegiatan atau perbuatan-perbuatan yang sekiranya dapat menimbulkan akibat hukum dan memahami konsekuensi dari perbuatan yang dapat menimbulkan akibat hukum di kemudian hari.

“Walaupun kehidupan di pesantren tertata dengan baik, para santri tetap perlu dibekali pengetahuan hukum untuk menghadapi tantangan di luar pesantren. Dunia luar tidak selalu seideal di dalam lingkungan pesantren, sehingga mereka perlu memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang bisa menimbulkan dampak hukum,” ujarnya.

Andi menambahkan, fokus utama dari penyuluhan ini adalah untuk mengedukasi santri agar menjauhi kenakalan remaja serta perilaku yang melanggar hukum.

Dengan adanya program JMP ini, diharapkan santri dapat menjadi generasi yang tidak hanya cerdas dalam bidang keagamaan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat sebagai bekal menghadapi kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH. Sunarto, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat ditingkatkan sebagai upaya pencegahan sejak usia dini.

“Kami harus berusaha mencegahnya sejak usia dini dengan cara membekali para santri untuk mengenal norma-norma hukum termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap pemahaman hukum ini dapat mendorong santri menjadi pribadi yang taat hukum dan memberi citra positif bagi pesantren.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi penyampaian materi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta. Hadir sebagai pemateri dari Kejari Kota Kediri yaitu Kasi Intel Boma Wira Gumilar, Kasubsi II Intel Alfiolita Hana Debry Carolina, serta Jaksa Ahli Muda Novan Sofyan.

Ketiganya memaparkan secara rinci berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto, serta Ketua DPD LDII Kota Kediri H. Agung Riyanto. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News