Longsor Jalur KA Jember Bikin Logawa Ngaret 123 Menit, Penumpang Kena Imbas
KAI menyiapkan service recovery dan pengembalian bea tiket 100 persen bagi penumpang yang membatalkan perjalanan sesuai ketentuan.
HARIANRAKYAT.ID, JEMBER— Lintasan kereta api pada jalur operasi (Daop) 9 Jember mengalami longsor sehingga menyebabkan perjalanan kereta mengalami keterlambatan.
Longsor tanah terjadi di Km 10+0/1, petak jalan antara Stasiun Ledokombo–Sempolan, wilayah Daop 9 Jember, Senin (2/11/2026).
Akibatnya, dua kereta api yang melintas dari Daop 7 Madiun, yakni KA Logawa dan KA Sri Tanjung, turut terdampak dengan keterlambatan hingga 123 menit atau 2 jam lebih.
Kondisi ini mengharuskan petugas melakukan penanganan dan normalisasi jalur sebelum perjalanan kereta api kembali berjalan normal.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan koordinasi dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka) dan jajaran Daop 9 Jember dilakukan.
"Langkah ini dilakukan untuk memantau proses penanganan serta perkembangan kondisi jalur," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan Pusdalopka pukul 09.32 WIB, KA Logawa relasi Ketapang–Madiun–Purwokerto berada di Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan 123 menit. Kereta tersebut diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB.
Sementara itu, KA Sri Tanjung relasi Ketapang–Madiun–Lempuyangan terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman," jelas Tohari.
Ia menjelaskan, pada pukul 10.07 WIB jalur di lokasi kejadian sudah dapat dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI Daop 7 Madiun juga menyiapkan service recovery bagi pelanggan yang terdampak keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi penumpang yang memilih membatalkan perjalanan akibat gangguan tersebut, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai aturan pembatalan yang berlaku.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan perjalanan tersebut.
Informasi terbaru mengenai perjalanan kereta api dapat diperoleh melalui petugas layanan di stasiun maupun Contact Center KAI 121. (lik).