Kalapas Kediri Bantah Temuan 26 Poket Diduga Sabu, Sebut Hanya Sekitar 10 Poket
Disebut barang yang ditemukan diperkirakan hanya sekitar 10 poket dan belum dapat dipastikan sebagai sabu karena masih menunggu pemeriksaan laboratorium.
HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, membantah temuan 26 poket diduga berisi narkotika jenis sabu. Temuan itu saat razia gabungan, pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Ia menyebut jumlah barang yang ditemukan diperkirakan hanya sekitar 10 poket dan belum dapat dipastikan sebagai sabu.
"Enggak ada 26 poket. Diduga ada beberapa, sekitar 10 poket. Saya melihat sendiri. Saya membantah dugaan 26 poket itu," ungkap Gatot, Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, barang yang ditemukan masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium, untuk memastikan kandungannya.
Sementara itu, terkait enam dari 10 warga binaan yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, pihak lapas akan melakukan penelusuran terhadap status dan riwayat masing-masing.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah keenamnya merupakan narapidana lama, narapidana yang baru menerima putusan, atau masih berstatus tahanan titipan.
"Besok kita akan periksa lebih lanjut, apakah enam warga binaan itu tahanan atau napi. Kalau tahanan baru, bisa saja riwayat penggunaannya berasal dari tempat sebelumnya sebelum masuk ke lapas," jelasnya.
Gatot menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri asal penempatan keenam warga binaan tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari rumah tahanan (rutan) lain maupun kepolisian. Untuk sementara, mereka ditempatkan di ruang isolasi sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.
Menurut Gatot, penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Pihaknya juga menyambut baik keterlibatan aparat penegak hukum (APH), mulai dari TNI, Polri hingga BNN dalam razia gabungan.
Ia menyebut, razia gabungan dapat melibatkan sekitar 100 hingga 120 personel dari unsur internal dan eksternal. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan razia mandiri yang biasanya hanya melibatkan 10 hingga 20 petugas lapas.
"Baru minggu kemarin kami juga melakukan razia. Kegiatan seperti ini memang rutin. Kami justru senang kalau banyak pihak eksternal membantu. Dengan razia gabungan, personel bisa mencapai 100 sampai 120 orang," ujarnya.
Gatot mengakui, pengawasan di Lapas Kediri menghadapi tantangan cukup besar. Pasalnya, jumlah penghuni saat ini mencapai 925 orang, sementara kapasitas ideal hanya 325 orang.
Kondisi tersebut tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang hanya sekitar 105 orang, terdiri atas 40 petugas pengamanan dan 65 pegawai staf. Bahkan, dalam satu sif, petugas yang berjaga di lapangan hanya sekitar 10 orang.
Meski demikian, ia memastikan penggeledahan tetap dilaksanakan secara rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Yang penting, semangat kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan APH dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas tidak akan pernah pupus. Kami merasa tidak bekerja sendirian," tegasnya.
Diketahui, razia gabungan yang digelar Sabtu malam tersebut melibatkan Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya pil double L, alat isap atau bong, telepon seluler, buku berisi nomor telepon, korek api, dan sejumlah barang lainnya.
Seluruh temuan, termasuk hasil tes urine terhadap warga binaan, selanjutnya didalami oleh kepolisian bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. (lik).