back to top
BerandaDaerahLapas dan Bapas Kelas IIA Kediri Deklarasi Berantas Narkoba

Lapas dan Bapas Kelas IIA Kediri Deklarasi Berantas Narkoba

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Senin (2/6/2025).

Bertempat di halaman Lapas Kediri, acara ini turut dihadiri perwakilan Polres Kota Kediri, Polres Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, serta BNN Kota dan Kabupaten Kediri.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sambung ia, keterlibatan unsur eksternal menjadi penguatan nyata atas sinergi antar-lembaga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas dan Bapas Kediri. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Komitmen Bersama oleh perwakilan petugas dan pembacaan ikrar,” ujarnya.

Sambung ia, sebagai simbol komitmen moral dan institusional dalam memberantas narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

“Saya Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Zero Narkoba dan Hp adalah harga mati,” tegasnya.

Deklarasi yang dibacakan menegaskan tiga poin utama, pertama penolakan terhadap narkoba dan HP ilegal, pelaksanaan pengawasan secara konsisten dan transparan, serta peningkatan profesionalisme dan integritas petugas pemasyarakatan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pejabat struktural dari Lapas dan Bapas turut menandatangani dokumen komitmen yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas dan Kepala Bapas Kediri, sebagai wujud integritas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah Pemasyarakatan.

“Saya tindak tegas apabila ada oknum yang terbukti melanggar. Saya tegaskan sekali lagi, saya menyatakan perang terhadap narkoba dan HP,” ujarnya lantang di hadapan seluruh peserta upacara dan tamu undangan.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia internal dari tahun 2022 hingga 2025, berupa 129 unit handphone, serta puluhan kabel dan adaptor charger.

Proses pemusnahan disaksikan dan diikuti langsung oleh perwakilan TNI, Polri, dan BNN. Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, juga dilakukan tes urine terhadap 50 pegawai Lapas Kediri. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bapas Kediri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, yang dinilainya sebagai langkah konkret reformasi dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Melalui deklarasi, ikrar, dan aksi nyata pemusnahan barang bukti, Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan komitmennya mendukung program nasional Pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas dari penyimpangan. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News