back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaKPU Tangsel Tetapkan Dua Paslon Berebut Kursi Walikota-Wakil Walikota Pilkada 2024

KPU Tangsel Tetapkan Dua Paslon Berebut Kursi Walikota-Wakil Walikota Pilkada 2024

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Tangsel M Taufik MZ menjelaskan telah memutuskan hasil rapat pleno persyaratan dua Paslon yang sudah diverifikasi secara administrasi. Dan telah selesai dengan demikian dapat dinyatakan sah untuk mengikuti Pilkada 2024.

“Alhamdulillah dua Paslon yang mendaftar pertama Paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan kedua Ruhamaben-Shinta ditetapkan sebagai Paslon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024,” ujarnya, saat jumpa pers di Gedung KPU Tangsel, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Kota Tangsel, Minggu (22/9/2024).

Keduanya melakukan pendaftaran Paslon pada 29 Agustus 2024. Setelah melakukan pendaftaran kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik di rumah sakit dan bebas narkoba dari BNN. Tahapan berikutnya verifikasi berkas dan perbaikan berkas. “Alhamdulillah semua telah diteliti, lolos,” tambah ia.

Setelah ditetapkan dua Paslon maju pada Pilkada 3204, selanjutnya pengundian nomor urut yang akan dilakukan pada Senin 23 September pukul 19.00 wib. Pengundian nomor dalam menentukan urutan para Paslon.

“Kami mengundang para Paslon dengan pasangannya, baik istri dan suaminya. Kemudian seluruh ketua sekretaris partai pengusung, serta rombongan 50 orang bagi Paslon serta perwakilan dari Bawaslu, LO, Kepolisian dan TNI. Dengan total kurang lebih 300 peserta dalam prosesi pengundian nomor. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News