back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaDaerahKPU Kota Kediri Komitmen Sukseskan Pemilu, Syaratnya Penyelenggara Harus Sehat 

KPU Kota Kediri Komitmen Sukseskan Pemilu, Syaratnya Penyelenggara Harus Sehat 

HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, KPU Kota Kediri siap untuk menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024. Komitmen itu disampaikan Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dalam acara Gathering Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 yang diadakan di ballroom Golden kediri, Selasa, (28/11/2023), Pukul 19.00 WIB.

Ketua KPU Kota kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyampaikan, siapkan terkait dengan SDM, secara kuat dan sehat?. Menurutnya jika badan sehat maka   bisa menjalankan pekerjaan.

“Selain mempersiapkan aspek kesehatan, KPU Kota Kediri juga telah melakukan langkah-langkah penting dalam tahapan pemilu. Beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan antara lain pengadaan, perencanaan logistik kotak suara kampanye, dan data,” ujarnya. 

Untuk kebutuhan logistik tahapan satu dan dua, namun masih menunggu pengadaan logistik tahap kedua, yaitu surat suara. Kotak suara tahap satu telah diterima dan disiapkan untuk Pemilu. Sedangkan pengadaan logistik berupa surat suara, yang akan dicetak pada 15 Desember 2023 oleh Pihak Provinsi Jaw Timur.

“Mekanisme untuk surat suara ketika sudah terkirim akan dilakukan sortir sesuai SOP. Kalau ada surat suara yang gambar pecah atau ada noda bercak tinta akan kita laporkan ke percetakan sesuai SOP,” bebernya.

Setelah proses sortir selesai tidak ada masalah baru dilakukan proses lipat. Untuk surat suara sebenarnya sudah dipesan sesuai dengan berita acara. Jumlahnya sudah di untuk kebutuhan setiap TPS dan  ditambah 2 persen untuk Pemilu. 

“Kalau, terjadi kelebihan surat suara akan dimusnahkan sesuai aturan dan SOP dalam pelaksanaan pemusnahan kelebihan surat suara tersebut,” bebernya.

Memasuki hari pertama masa kampanye sepenuhnya  diserahkan kepada partai politik yang penting parpol menggunakan waktunya dengan efektif. Namun, pihaknya belum bisa memantau terkait kampanye hari pertama, kalau memasuki masa kampanye ini Bawaslu yang yang mulai bekerja. 

“Sedangkan, tim kampanye sendiri yang sudah mendaftarkan ke KPU untuk paslon sudah daftar ada 2, tetapi versinya masing-masing berbeda. Jadi dari pasangan calon nomor 3. Kemudian paslon nomor 1 dan paslon nomor 2 berbeda-beda formulir yang digunakan, karena kita menerima dari DPP,” ia merinci.

Terkait titik lokasi yang tidak boleh dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) ini ranahnya Bawaslu walaupun KPU Kota Kediri sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan Perwali yang harus dipatuhi. 

“Jadi yang tidak boleh dipasang APK di sepanjang Jalan Brawijaya-Jalan Kartini-Jalan Mayjen Sungkono-Jalan Mayor Bismo, apalagi dipasang melintang, kalau dipasang dipinggir masih boleh,” jelasnya.

Pusporini berpesan kepada peserta pemilu dari 17 partai politik pada saat melaksanakan kampanye supaya berpedoman pada aturan yaitu PKPU Nomor 15 tahun 2023, juga memperhatikan regulasi dari pemerintah daerah terkait estetika.

“Gelar kegiatan hari ini mengundang 17 partai politik, Perwakilan Kesbangpol, Satpol PP Kota Kediri, Kejaksaan, APH, media dan PPK dari 3 Kecamatan Kota, Pesantren dan PPK Mojoroto,” bebernya. 

Harapan Pusporini Indah Palupi sebagai Ketua KPU Kota Kediri, agar semua pihak dapat memahami dan melaksanakan tata kelola logistik dengan baik demi terciptanya pemilihan umum yang transparan, adil, dan akuntabel. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News