TANGSEL-Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Negeri Tangsel berlangsung di Aula Kecamatan Pamulang. Diikuti 58 peserta mulai dari Camat Pamulang beserta jajarannya, serta seluruh lurah dan jajarannya se Kecamatan Pamulang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Purkon Rohiyat menyampaikan maksud diadakan kegiatan Penerangan Hukum tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman hukum kepada aparatur kecamatan dan kelurahan. Agar terhindar dari perbuatan yang koruptif, perbuatan menyalahgunakan kewenangan.
“Sehingga tercipta pelayanan yang baik bagi masyarakat khususnya masyarakat Pamulang dan Tangsel pada umumnya sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Lanjut ia, ini penting karena ASN rentan dengan hal-hal yang berkaitan penyalahguna wewenang. Turut hadir Tim Intel Kejari Tangsel dalam memberikan penerangan hukum.
Camat Pamulang H Mukroni menyampaikan pihaknya mendukung program ini. Sehingga para aparatur yang ada di wilayah dapat menjalankan tugas sesuai aturan. Tentu dengan adanya roadshow Kejari di seluruh kecamatan di Kota Tangsel ini menjadi awal yang baik untuk lebih fokus pada pelayanan terkait pelanggaran hukum pelayanan di masyarakat.
“Kami mendukung program Kejari Tangsel yang memberikan tetang penerangan hukum bagi ASN yang bertugas dan langsung dalam pelayanan publik. Kita mengapresiasi tujuan mulia dari Kejari,” ujarnya.
Tupoksi di wilayah sebagai pelayan masyarakat. Tentunya kedepan bahwa hal ini menjadi satu hal yang berkelanjutan agar dari waktu ke waktu semakin lebih mehami aturan yang membatasi tugas dalam pelayanan publik.
“Terima kasih Kejari Tangsel yang sudah memberikan penerangan hukum pada kami di tingkat kecamatan dan kelurahan. Mudah-mudahan Good Governance dapat kita wujudkan dan pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan di Kota Tangsel,” ujarnya. (adv).