back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaDaerahKejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Perkara Januari Hingga September 2023

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Perkara Januari Hingga September 2023

HARIANRAKYAT.ID-KABUPATEN KEDIRI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur musnahkan  barang bukti perkara tindak pidana sejak Januari hingga September 20233. Berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (28/12/2023). 

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Adam Donie Maharja mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah tugas Kejari, berdasarkan keputusan pengadilan dan kejaksaan atau telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan  periode Januari – September 2023 total  sebanyak 120 perkara terdiri dari  sabu-sabu 121,861 gram dari total 26 perkara, pil dobel L 310.990 butir dari total 47 perkara, ganja 1017, 06 gram dari 2 perkara, obat-obatan 7 kardus dari 2 perkara, ekstasi 0,66 gram dari 1 perkara, 

“Dan ang palsu pecahan 100.000 49 lembar dari 1 perkara, sabit parang 3 buah dari 2 perkara, pakaian 10 potong dari 7 perkara, handphone 40 buah dari 40 perkara,” ia merinci. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News