back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaBantenKejaksaan Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas

Kejaksaan Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas

KOTA TANGSEL-Kejaksaan menggelar sosialisasi dan  focus group discussion (FGD) di salah satu hotel bilangan Serpong, Tangsel pada Selasa 22 November 2022. Sosialisasi ini terkait penanganan perkara koneksitas yang dihadiri pejabat Kejati DKI Jakarta, Banten dan Petinggi TNI.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (SesjamPidmil), Firdaus Dewilmar, menjelaskan, adanya FGD ini sebagai bentuk nyata sinergitas Kejaksaan dengan TNI dalam menangani perkara koneksitas atau perkara yang melibatkan dua latar belakang berbeda yakni sipil dan militer. Selain itu, diharapkan juga bisa menjadi penggerak para Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) di 20 Kejati yang tersebar di Indonesia untuk menangani perkara koneksitas.

“Kita harapkan dalam penanganan perkara koneksitas kedepan para Aspidmil di 20 kejati di Indonesia dapat menjadi lokomotif penggerak dan kordinasi dalam penanganan perkara koneksitas,” katanya.

Terdapat beberapa perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani pada tahun 2022. Dimana salah satunya yakni korupsi satelit komunikasi pertahanan. Perkara koneksitas perkara pidana korupsi itu sudah ada dalam tahun ini.

“Hampir kita selesaikan tiga perkara koneksitas. Yakni terkait tabungan wajib prajurit yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer dan sebentar lagi penanganan terkait satelit komunikasi pertahanan yang sebentar lagi akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” jelasnya.

Dengan adanya penanganan perkara koneksitas ini, juga diharapkan masyarakat bisa memahami mengenai koneksitas. Dimana, koneksitas cepat bermuara ke pengadilan yang akan segera ditangani yaitu sifatnya menjadi perhatian masyarakat atau publik. “Kemudian menjadi sorotan pimpinan dan tingkat kerugiannya baik di sipil maupun di militer,” ucap Firdaus.

Dalam perkara koneksitas yang sedang ditangani kerugiannya bisa mencapai Rp 800 miliar. “Kerugianya itu mencapai ratusan miliar bahkan (kerugian) satelit komunikasi itu mencapai Rp 800 miliar,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News