HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL– Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Launching Kampung Moderasi Beragama (KMB) 2023.
KBM ini Binaan Penyuluh Agama Islam, di Vihara Avalokitesvara Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Rabu (12/7/2023).
Diawali dengan pembacaan doa dari semua unsur agama secara bergantian dari tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.
Semuanya berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keberkahan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia, khususnya Kota Tangerang Selatan.
Staf khusus Bidang SDM, Heli Slamet, Kasubdit Penyuluh Agama Islam Kemenag RI, Amirullah,
Kasi Bimas Islam, Rizki Waludin, Camat Pamulang, Mukroni, Ketua FKUB Tangsel, Fachruddin Zuhri, Ketua MUI Tangsel yang diwakili Ahmad Sofyan.
Jajaran Forkopincam, para Kepala KUA, tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu, serta ratusan undangan dari unsur masyarakat Kecamatan Pamulang.
Kasubdit Penyuluh Agama Islam Kemenag RI, Amirullah menyampaikan KMB menjadi mercusuar harapan dan inspirasi dalam sebuah upaya memperbaiki dan menjaga hubungan antar keyakinan umat beragama.
“KMB merupakan inisiatif luar biasa dari Kementerian Agama RI untuk mempromosikan harmoni dan toleransi keagamaan,
yang menunjukkan nilai-nilai saling menghormati, memahami, dan bekerja sama di antara kelompok agama yang beragam,” ujarnya.
KMB sambungnya, merupakan contoh bagi komunitas lain di seluruh negara dan di luar sana. Menunjukkan bahwa kehidupan bersama yang damai adalah mungkin.
Meskipun dunia dipenuhi dengan keragaman umat beragama.
Untuk membumikan moderasi beragama dibutuhkan pemahaman dan kolaborasi yang seragam antara penduduk desa, pemerintah setempat dan tokoh beragama.
“Moderasi Beragama bukan hanya suasana rukun antar pemeluk agama, tetapi memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat.
Sehingga kerukunan yang tercipta, sikap toleransi yang tampak, memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu, bukan sekedar karena ada instruksi dari pemerintah dan formalitas belaka,” tandasnya. (din).