News and Education Versi penuh
Daerah

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Masyarakat diimbau menerapkan slogan BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan) serta mematuhi aturan keselamatan demi mencegah kecelakaan.

Oleh Adm 31 Oct 2026 18:23 3 menit baca

HARIANRAKYAT.ID, MADIUN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api. Termasuk  edukasi aturan perlintasan sebidang dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.

Berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, petak jalan antara Stasiun Madiun–Stasiun Magetan tersebut mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan momentum Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan untuk mengajak generasi muda menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masyarakat.

"Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, kami ingin menyulut kembali jiwa patriotisme dan kepedulian pemuda. Semangat gigih dan berempati kami bawa untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian diri sendiri," ujar Tohari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan suvenir yang disertai flyer berisi informasi keselamatan kepada pengguna jalan. Selain itu, dilakukan pula pembentangan banner imbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan ketika melintasi perlintasan kereta api.

Tohari menjelaskan, saat ini terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 7 Madiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 213 titik merupakan perlintasan resmi dan tiga titik lainnya tidak resmi.

Adapun berdasarkan pengelolaan penjagaan, sebanyak 103 titik dijaga Pemda atau Dinas Perhubungan, 31 titik oleh Unit Jalan dan Jembatan (JJ) KAI, 45 titik oleh Unit Operasi KAI, serta 12 titik melalui swadaya masyarakat. Sementara itu, masih terdapat 25 titik perlintasan yang tidak terjaga.

"Sepanjang tahun 2026, berdasarkan data evaluasi kami, telah terjadi tujuh insiden di perlintasan sebidang maupun di jalur atau petak jalan. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak tertib sehingga mengakibatkan korban luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Ia menegaskan, jalur kereta api merupakan area terbatas yang dilindungi undang-undang. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas sembarangan di sekitar rel karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan slogan BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan sebelum melintasi rel kereta api.

Imbauan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 90 huruf d disebutkan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Sementara Pasal 124 mengatur kewajiban pemakai jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

"Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh pihak berwenang. Kami berharap kegiatan ini membangun pemahaman bahwa kecerobohan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang serta awak sarana kereta api," pungkas Tohari.

Melalui kegiatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap semangat Hari Sumpah Pemuda dapat diwujudkan melalui kepedulian nyata terhadap keselamatan, sekaligus mendorong generasi muda menjadi pelopor budaya tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api. (lik).

Topik terkait
KAI Daop 7 Madiun Hari Sumpah Pemuda 2026 Keselamatan Kereta Api Perlintasan Sebidang Edukasi Keselamatan Tohari PT KAI Kecelakaan Kereta Api Madiun BERTEMAN Transportasi Kereta Api Keselamatan Berlalu Lintas Sumpah Pemuda ke-98.