HARIANRAKYAT.ID, KABUPATEN KEDIRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, Berlangsung di hotel Lotus Kota Kediri Jumat, (20/9/2024).
Ketua KPU kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan, dalam Pilkada Kabupaten Kediri disiapkan 2344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 343 Desa dan satu kelurahan dan empat lokasi khusus (Loksus) yang berada di pondok Ploso Kecamatan Mojo.
“Sedangkan total jumlah seluruh DPT ada 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang,
“Jumlah DPT ada penurunan karena secara kuantitas ketika Pemilu kemarin lebih dari 20 Loksus diantaranya pondok Ploso, Semen, Kecamatan Gurah, Kecamatan Kandangan dan hari ini hanya ada 4 Loksus,” tambah ia.
Pemilu kemarin seluruh warga negara Indonesia memiliki hak pilih. Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati hanya warga Jawa Timur sehingga warga Indonesia yang bukan warga Jawa Timur tidak memiliki hak pilih.
“Rapat pleno ini dihadiri berbagai pihak, diantaranya Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjamin pemilu yang transparan,” tutup ia. (lik).