HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim patroli pada jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan kriminalitas.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason menjelaskan saat patroli Minggu (12/5/2024) dini hari, melakukan pemeriksaan terhadap setiap kerumunan remaja. Terutama yang berkerumun di area Jalan Inspeksi Brantas sisi utara dan tempat yang diindikasikan rawan tindak kriminalitas.
“Saat tim patroli menyisir kawasan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, menjumpai lima remaja dua laki-laki dan tiga perempuan sedang minum – minuman keras. Rata-rata masih di bawah umur minum-minuman keras jenis arak jowo di salah satu warung dalam kondisi minim penerangan,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.
Selanjutnya lima remaja di bawah umur diberikan pembinaan edukatif dan diimbau pulang ke rumah masing-masing.
Tiba-tiba, saat melanjutkan patroli penyisiran, tepatnya menjelang adzan subuh sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan jembatan Brawijaya Kediri, tim patroli menjumpai puluhan remaja memakai kaos berlogo perguruan silat tertentu melakukan provokasi terhadap warga sekitar dengan cara berkendara motor secara ugal – ugalan dan berteriak – teriak mengeluarkan capan bernarasi menghina perguruan lain.
“Tim patroli pun langsung menghampiri puluhan remaja yang rata-rata juga dalam pengaruh minuman keras itu. Mereka pun lari kocar-kacir, beberapa dari mereka hampir menabrak sepeda motor roda 2 jenis trail yang dikendarai Kapolsek Mojoroto,” tambah ia.
Namun, beberapa dari puluhan pesilat itu pun tertangkap di bahu jalan, masuk kawasan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri. Saat diinterogasi petugas, bau khas minuman keras jenis ” arak jowo ” tercium dari mulut para pesilat itu.
“Selanjutnya kita lakukan pendataan dan edukasi. Karena tak ditemukan senjata tajam pada tubuh para pesilat ini kemudian kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Kapolsek Mojoroto menghimbau para orang tua untuk lebih ekstra dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif seperti kenakalan remaja dan berujung tindakan pidana. (lik).
BalasTeruskanTambahkan reaksi |