Jelang Nataru Pemkot Kediri Sidak Makanan Kadaluarsa
\nKOTA KEDIRI, Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tim gabungan Pemerintah Kota melakukan sidak di empat pasar moderen di kota Kediri, Kamis,(14/12/2023).\n\n\n\nUntuk memastikan keaman...
KOTA KEDIRI, Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tim gabungan Pemerintah Kota melakukan sidak di empat pasar moderen di kota Kediri, Kamis,(14/12/2023).
\n\n\n\nUntuk memastikan keamanan makanan-minuman (mamin) serta parsel, tim gabungan yang terdiri dari Disperdagin, Dinkes, BPOM Kediri, Bagian Administrasi Perekonomian, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, serta Kepolisian melakukan sidak parsel ke empat toko modern di Kota Kediri
\n\n\n\nKabid Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera menjelaskan sesuai ketentuan untuk parsel Nataru jangka waktu kadaluwarsa minimal 3 bulan. Sementara untuk Hari Raya Idul Fitri minimal 6 bulan, sudah jadi kesepakatan.
\"Dalam sidak tersebut pihaknya tidak menemukan barang dalam parsel yang sudah terlewat tanggal kadaluwarsa,\" ujarnya.
\n\n\n\nHanya saja saat melakukan sidak, ditemukan ada barang dalam parsel yang tanggal kadaluwarsanya sudah dekat berlokasi pasar swalayan.
\n\n\n\n\"Tadi ditemukan yang tanggal kadaluwarsa terlalu singkat, yakni Januari 2024. Kami sarankan diganti dan disetujui ada di Golden Swalayan, sedangkan untuk yang mamin berupa frozen food itu ada di keempat supermarket atau swalayan,\" tambah ia.
\n\n\n\nSementara untuk makanan dan minuman, frozen food menjadi fokus pemantauan tidak ditemukan frozen food yang sudah kadaluwarsa. Namun ditemukan etalase yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ia mengingatkan toko modern untuk menempatkan informasi tanggal kadaluwarsa frozen food di etalase masing-masing.
\n\n\n\n\"Hal itu agar masyarakat bisa mendapatkan informasi kualitas frozen food dan berbelanja bahan makanan dengan aman. Jadi tanpa membuka kaca bisa mengetahui tanggal kadaluwarsa makanan,\" ia menjelaskan.
\n\n\n\nMasih terkait dengan penyimpanan makanan dan minuman, untuk makanan yang disimpan dalam pendingin harus memiliki ijin BPOM, sementara untuk suhu luar boleh menggunakan ijin PIRT.
\n\n\n\n\"Makanan kadaluwarsa sendiri, tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi. Baik jangka panjang ataupun jangka pendek. Karena itu sebelum membeli parsel atau masakan minuman masyarakat diminta untuk melihat tanggal kadaluwarsa,\" imbuhnya.
\n\n\n\nLanjut ia, bisa dicek lebih dulu. Jika tidak yakin bisa bertanya kepada pihak swalayan atau supermarket untuk menunjukkan tanggal kadaluwarsa. \"Jadi harus pintar memilih,\" tutupnya. (lik).
\n