News and Education Versi penuh
Daerah

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6, Dua KA Menuju Madiun Dihentikan

KAI melakukan pemberhentian luar biasa untuk memeriksa keamanan jalur, jembatan, dan bangunan hikmat. Dua KA menuju Madiun mengalami keterlambatan, yakni PLB 144B Madiun Jaya selama 46 menit dan KA 150 Singasari selama 29 menit.

Oleh Adm 12 Sep 2026 10:46 2 menit baca

HARIANRAKYAT.ID, MADIUN – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 yang mengguncang wilayah Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026) dini hari, berdampak pada perjalanan kereta api menuju wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terpaksa memberlakukan pemberhentian luar biasa (BLB) sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan jalur kereta api di wilayah terdampak gempa.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama KAI.

"Sebagai langkah kehati-hatian, KAI melakukan pemberhentian luar biasa terhadap seluruh kereta api yang melintas di wilayah terdampak, termasuk dua kereta api yang menuju Daop 7 Madiun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana jalur, khususnya jembatan dan bangunan hikmat, dalam kondisi aman sebelum perjalanan dilanjutkan," ujar Tohari.

Gempa terjadi sekitar pukul 04.26 WIB. Berdasarkan informasi BMKG, gempa tersebut memiliki kekuatan Magnitudo 6,5 dan getarannya dirasakan hingga wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta.

KAI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi prasarana jalur melalui koordinasi dengan Dinas Jalan dan Jembatan (JJ).

Setelah pemeriksaan selesai, pada pukul 05.04 WIB lintas wilayah Daop 6 Yogyakarta dinyatakan aman. Perjalanan kereta api selanjutnya dapat kembali dilanjutkan.

Akibat pemberhentian luar biasa tersebut, dua perjalanan kereta api menuju wilayah Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan.

Pertama, PLB 144B Madiun Jaya mengalami keterlambatan selama 46 menit. Kedua, KA 150 Singasari mengalami keterlambatan selama 29 menit.

Tohari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penyesuaian perjalanan tersebut.

"KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Setiap keputusan operasional yang kami ambil semata-mata untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan," tuturnya.

KAI Daop 7 Madiun memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas dalam setiap perjalanan kereta api, termasuk ketika terjadi kondisi darurat seperti gempa bumi. (lik).

Topik terkait
Gempa M6 5 Gempa Yogyakarta Gempa Yogyakarta 12 September 2026 KAI Daop 7 Madiun KAI Madiun Daop 6 Yogyakarta Kereta Api Perjalanan Kereta Api PLB 144B Madiun Jaya KA 150 Singasari Keterlambatan Kereta Api Pemberhentian Luar Biasa BLB KAI BMKG Berita Madiun Berita Yogyakarta